News Selasa, 22 Maret 2022 | 09:03

Kebijakan Tanpa Karantina dan Visa on Arival Diperluas ke Seluruh Indonesia

Lihat Foto Kebijakan Tanpa Karantina dan Visa on Arival Diperluas ke Seluruh Indonesia Menparekaf Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Instagram/sandiuno)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan perluasan kebijakan tanpa karantina dan visa on arival ke seluruh Indonesia bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Berbicara dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin, 21 Maret 2022, Sandiaga mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah agar ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.

"Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen," kata Sandiaga Uno, dikutip Opsi pada Selasa, 22 Maret 2022.

Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali. 

Kemudian, perluasan visa on arrival juga telah sesuai dengan SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022. Semula visa on arrival hanya berlaku pada 23 negara, saat ini telah ditambah 19 negara, sehingga menjadi 42 negara. 

"Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan," tutur Sandiaga.

Kendati demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan. 

Baca juga: Petugas Karantina Rusun Nagrak Temukan Uang Rp 65 Juta, Kembalikan ke Pemiliknya

Baca juga: Sandiaga Uno Akui Ada Mafia Visa dan Mafia Karantina untuk Liburan ke Bali

"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi," katanya. 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya