Daerah Jum'at, 01 April 2022 | 20:04

Keterlambatan Perbup DD dan ADD di Toba Karena Masalah Anggaran

Lihat Foto Keterlambatan Perbup DD dan ADD di Toba Karena Masalah Anggaran Kepala Desa Hinalang Andi Jhonson Siahaan. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Toba - Ternyata keterlambatan penerbitan Peraturan Bupati Toba tentang Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ditengarai karena persoalan anggaran.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Desa Hinalang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Andi Jhonson Siahaan pada Jumat, 1 April 2022 siang.

Dirinya menyebut, awalnya Alokasi Dana Desa mencapai hampir Rp 75 miliar pada tahun 2021 untuk 231 desa, namun tahun ini anggaran tersebut dikurangi hingga hampir Rp 4 miliar.

"Jadi awalnya kami dari Apdesi diundang untuk membahas Perbup ADD, tapi setelah di kegiatan itu kadis justru langsung menetapkan jumlah anggaran, jadi konteksnya seolah-olah bukan lagi membahas tapi sudah menetapkan. Ya, kami tidak terima karena kesannya sudah seperti sosialisasi, padahal saat itu kami minta ADD jangan lagi dikurangi," ujarnya saat ditemui di salah satu warung milik warga yang ada di Hinalang.

Baca juga: Perbup Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Toba Belum Kelar

Andi menambahkan, pihaknya kemudian menyurati Bupati Toba melalui Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan meminta audiensi. Saat audiensi, Apdesi meminta anggaran ADD tidak dikurangi.

"Karena di draft Perbup itu dana gotong royong, dana PKK sama dana karang taruna ditiadakan. Jika alokasi dana desa yang hanya sekira 302 juta per desa itu harus kami bagi untuk itu, apalagi gaji aparat desa," lanjutnya.

Baca juga: Ini Penyebab Perbup Dana Desa di Toba Telat Diterbitkan Bupati

Saat itu Apdesi menawarkan agar pemerintah tidak lagi mewajibkan para perangkat desa masuk kantor setiap hari, jika anggaran ADD tidak bisa lagi ditambah dari draft yang sudah disusun.

"Berapalah gaji kami, jika itu dikurangi lagi, ya janganlah paksa kami untuk buka kantor setiap hari. Biarkan saja kami kerja sesuai dengan kemampuan anggaran. Bayangkan saja, biaya operasional kantor dan ATK kami hanya 8 juta setahun," katanya.

"Aparat desa itu tidak ada istilah SPPD, kalau kami yang di sekitaran Balige okelah karena dekat, terus kepala desa lain yang di pedalaman sana bagaimana? Mereka habiskan waktu satu hari, ongkos sama makannya dari kantong sendiri, apalagi sisa gajinya untuk keluarga," lanjutnya.

Namun saat itu, Andi mengaku jika bupati akhirnya menyetujui penambahan anggaran ADD. "Setelah kami jelaskan, akhirnya beliau setuju untuk menambahkan anggaran ADD," ujarnya.

Ditanya soal keterlambatan Perbup DD dan ADD, Andi mengakui jika para perangkat desa harus bekerja keras untuk mengalokasikan dana desa dengan sebaik-baiknya agar semua bisa terserap sempurna. [alex]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya