Medan - KPU RI sudah mengumumkan tim seleksi atau timsel KPU daerah termasuk untuk Sumatra Utara.
KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 335 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU Provinsi pada lima Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada enam Kabupaten/Kota di dua Provinsi periode 2023-2028, menetapkan diantaranya timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sumatra Utara.
Dari daftar nama yang disebutkan, ada lima orang anggota timsel. Sayangnya, tak satu pun dalam timsel tersebut dari kalangan perempuan.
Mereka yang menjadi timsel, yakni Edwin Nasution, Hisar Siregar, John Fresly Hutahaean, Muhammad Sadri, dan Taufik Wal Hidayat.
Melihat komposisi timsel tanpa keterwakilan perempuan tersebut, politisi PDIP Sumatra Utara Sarma Hutajulu yang juga aktivis perempuan di masanya, menyayangkan hal itu.
BACA JUGA: 984 Orang Mati di Simalungun Masuk DPS, Jeirry: Dipertanyakan Profesionalitas KPU
Dikutip dari status Facebooknya pada Sabtu, 6 Mei 2023, Sarma menyindir para komisioner KPU yang selalu koar-koar soal keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon legislatif.
Namun untuk proses timsel penyelenggara secara khusus anggota KPU Sumatra Utara, justru mengabaikannya.
"Kalau tak memenuhi kuota keterwakilan perempuan maka pendaftaran calon legislatif akan ditolak oleh KPU, begitulah penekanan setiap sosialisasi tahapan pencalegan kepada peserta pemilu," tulis Sarma dipetik Opsi.
Menurut eks anggota DPRD Sumatra Utara itu, sejak diumumkan ke publik dia mencermati komposisi timsel KPU Sumut, tidak ada unsur perempuan.
"Jika penyelenggara pemilu tak punya komitmen soal pentingnya keterwakilan perempuan dalam setiap aras kebijakan, bagaimana pulalah kami mendorong partai politik supaya komit soal keterwakilan perempuan bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi saja. Mari adil sejak dalam pikiran," tulisnya. []