Luhut Pandjaitan: Durasi Masa Karantina Warga dari Luar Negeri Dikurangi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan keputusan Pemerintah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri.

Berbicara saat konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Luhut mengatakan kebijakan itu berlaku termasuk kepada mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.

Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.

“Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Opsi pada Senin, 3 Januari 2022.

Luhut menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Koordinator PPKM Jawa Bali itu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.

“Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin,” kata Luhut.

Baca juga:  Luhut Yakin Varian Omicron Sudah Ada di Tengah Masyarakat

Baca juga:  Soal Karantina, Jokowi: Jangan Ada Lagi Dispensasi, Apalagi yang Bayar!

“Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin,” ujar dia lagi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Tiga Anak Terjebak Saat Rumah Terbakar di Cirebon, Bocah 3 Tahun Diselamatkan Petugas Damkar

Cirebon — Kepanikan terjadi di Perumahan Bumi Cirebon Adipura,...

Lindee Cremona Raih Penghargaan Lagu Anak di Indomusik Awards 2026

Jakarta - Di tengah minimnya pasokan lagu anak yang...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Berita Terbaru

Popular Categories