Hukum Selasa, 21 Maret 2023 | 18:03

Lukas Enembe Diberi Makanan Ubi Busuk? Ini Jawaban Jubir KPK

Lihat Foto Lukas Enembe Diberi Makanan Ubi Busuk? Ini Jawaban Jubir KPK Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, Lukas Enembe yang merupakan Gubernur Papua non-aktif, disebut-sebut menerima makanan berupa ubi busuk di tahanan.

Namun hal itu dibantah oleh juru bicara atau Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam siaran persnya, Selasa, 21 Maret 2023.

Dia dalam keterangan di hadapan awak media mengatakan, KPK memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui katering.

"Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan atau oleh KPK sendiri, (tapi) oleh katering pihak ketiga," terangnya.

Pemberian konsumsi tahanan menurutnya, tetap sesuai dengan ketentuan. Jangan kata dia, dibayangkan ada `kemewahan" atau perlakuan berbeda dengan tahanan di rutan atau lapas yang lain.

"Ada standarnya," katanya.

Secara khusus kepada Luka Enembe, dia menyebut KPK menyajikan menu sesuai permintaan yang bersangkutan, yakni karena tidak makan nasi lalu diganti dengan ubi.

"Jadi kami penuhi itu. Kami menghormati hak-hak tahanan KPK sehingga ketika ada permintaan yang katanya tidak bisa makan nasi, jadi kami ganti dengan ubi sesuai permintaannya," ujar Ali Fikri. 

Hanya saja kata dia, pergantian menu tersebut tetap mengacu pada standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi.

"Sehingga tidak benar kalau kemudian ubi yang diberikan kepada yang bersangkutan busuk, misalnya. Karena ada standarnya, apalagi yang melakukannya adalah katering pihak ketiga. Tentu sangat ketat dari segi kualitas, segi pemenuhan gizinya dll. Itu sangat kami perhatikan kepada semua tahanan KPK, termasuk Pak LE," tukasnya.

Hal sama dengan soal kesehatan kata Ali Fikri, KPK memastikan terus memantau kondisi kesehatan seluruh tahanan KPK termasuk Luka Enembe.

Dokter rutan KPK berjaga 24 jam. Ketika ada keluhan dari tahanan pasti ditindaklanjuti oleh dokter KPK yang datang melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Pengacara Heran

Kalau memang kebutuhannya harus dibawa, misalnya ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan, pasti akan dibawa oleh pengawal tahanan KPK. 

"Kami fasilitasi untuk cek-up Pak LE ini ke RSPAD, kami bawa ke sana. Kalau kemudian disampaikan tidak dilakukan pengobatan pemeriksaan oleh rumah sakit, saya kira ini juga salah, tidak benar, kami sampaikan," tegasnya.

Karena pihak RSPAD kata Fikir, juga ada standar ketika menerima pasien yang sudah pasti dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan diberikan pengobatan sesuai keluhan dan semua itu terekam.

"Kami punya recordnya semua," ujarnya. "Sehingga sekali lagi, tidak benar apa yang disampaikan oleh penasihat hukum LE. Kami juga tidak tau apa maksud penasihat hukum menyampaikan demikian, tetapi yang pasti kami tidak terganggu dalam proses penanganan perkara ini," tukasnya.

Ali Fikri mengungkap, KPK sudah melakukan update dan pemeriksaan termasuk melakukan menyita sejumlah barang bukti.

Misalnya ada uang cash, uang yang dibekukan, emas batangan, mobil dsb, yang nilainya lebih dari Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Lukas Enembe Keluhkan Tidur Beralaskan Kasur Tipis di Rutan KPK

"Uang itu sudah berada di KPK tentu nanti jadi barang bukti dan pada gilirannya bisa dirampas untuk negara," katanya. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 5 Januari 2023.

Lukas Enembe pertama kali ditahan sejak 11-30 Januari 2023 di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya Guntur. 

KPK sempat kesulitan menangkapnya, hingga akhirnya dibekuk di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa, 10 Januari 2023 siang waktu setempat. 

Lukas Enembe kala itu baru saja menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara.

Dia diamankan di Mako Brimob Kotaraja, dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, hingga diterbangkan ke Jakarta.

KPK sempat membantarkannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 Januari 2023 karena kondisi kesehatannya. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh dokter dan dinyatakan kondisi kesehatannya stabil, akhirnya kembali dimasukkan ke rutan KPK. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya