Jakarta – Setelah menemukan indikasi penimbunan dan pengalihan distribusi minyak goreng di empat provinsi, Polri kini menyasar para pemilik gudang dan distributor minyak goreng.
“Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Senin, 21 Februari 2022.
Menurut Helmy, jika upaya pengawasan ketat berjalan lancar, ketersediaan minyak goreng di pasaran aman. Pihaknya kata dia, ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan ini dengan harga normal.
“Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat,” ucapnya.
Stok Minyak Goreng Aman
Kendati demikian, Helmy menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Hal tersebut dilihat berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pangan Polri.
“Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Insya Allah cukup,” katanya.
Baca juga: Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi
Satgas Pangan Polri sebelumnya bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air.
Ditemukan adanya dugaan pelanggaran di empat wilayah, yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
“Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. []