Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan permintaan maaf atas tindakan dua anggotanya, Deddy Sitorus dan Sadarestuwati, yang dinilai melukai hati publik.
Sadarestuwati menjadi sorotan setelah videonya berjoget seusai Sidang Tahunan MPR RI beredar di media sosial.
Sementara itu, Deddy Sitorus dikritik karena pernyataannya yang menyebut gaji anggota DPR tidak bisa disamakan dengan rakyat jelata.
Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
"Saya sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan atas nama Pak Deddy Sitorus, Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu. Dengan segala kerendahan hati kami minta maaf," ujarnya.
Terkait teguran dari DPP PDIP, Said mengatakan belum ada keputusan resmi.
Ia juga menilai joget Sadarestuwati bukan hal yang berdiri sendiri karena hampir semua anggota DPR yang hadir ikut berjoget mengikuti alunan lagu Gemu Fa Mi Re.
"Ketika acara yang sesungguhnya sudah selesai, hanya ingin menunjukkan kebinekaan diputarlah lagu dari daerah timur. Itu saja," katanya.
Di sisi lain, Deddy Sitorus memberikan klarifikasi. Ia menyebut video pernyataannya yang viral merupakan rekaman lama.
Menurutnya, video tersebut dipotong dan disebarluaskan pihak tertentu dengan tujuan negatif.
"Itu video lama hampir setahun lalu yang dipotong oleh orang dengan tujuan jahat," kata Deddy saat dihubungi, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ia menegaskan potongan video yang diviralkan hanya menampilkan bagian awal dari pernyataannya, sehingga menimbulkan bias dan salah tafsir di masyarakat.
"Karena yang muncul hanya pernyataan awal, akhirnya menimbulkan bias, membuat orang salah tafsir, dan berkembang seperti sekarang," tambahnya.[]