Makassar - Pemprov Sulawesi Selatan menanggapi serius kasus mafia tanah dengan membawa kasus ini ke meja pengadilan. Andi Sudirman selaku Plt Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan dirinya sudah memberikan kesaksiannya atas kasus ini.
"Jadi ini laporan pidana, kemarin saya sudah memberikan kesaksian terkait masalah laporan terhadap kami," kata Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Rabu 5 Januari 2022.
Ia mengatakan sengketa lahan di Masjid Al Markaz telah dimenangkan oleh pihaknya. Andi berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam menangani kasus ini.
"Kita terima kasih ke Kapolda untuk memproses dan ada tanda kita di track yang benar dan untuk kemudian mengembalikan hak dan memenangkan gugatan ini," ucapnya.
Disisi lain, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang tersebar di Sulawesi Selatan agar kejadian tidak terulang lagi.
"Kami dari Polda Sulsel ada tim satgas mafia tanah ini ada dari kejaksaan dan BPN, ini kami terus atensi dan berkomitmen bahwa mafia tanah ini kita harus berantas artinya ke depan kita harap tidak ada lagi praktek seperti ini. Kita akan memberantas," terangnya.
"Tadi dari Pak Gubernur, sejauh ini ada langkah dan kita tingkatkan penyidikan," tambah dia.
Sebelumnya, laporan ini juga merupakan bagian koordinasi KPK untuk mendorong pemerintah agar berani mengambil langkah hukum atas kasus mafia ini. []