Tiga Anggota DPRD TTU Dijerat Pasal Berlapis dalam Kasus Dokter Icha

Kupang, OPSI.ID – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha.

Ketiga legislator tersebut masing-masing Therenzius Lazakar dari Fraksi Golkar yang menjabat anggota Komisi I, Norbertus Tubani dari PKB selaku Ketua Komisi III, serta Veronika Lake dari PDIP yang menjabat Sekretaris Komisi III.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik gabungan menggelar perkara pada Senin (24/8/2026).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ketiga anggota DPRD TTU tersebut memenuhi dasar untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka tiga anggota DPRD TTU yakni VL, TL dan RT,” kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Saat ini, penyidik tengah memproses pemberkasan perkara. Administrasi penyidikan juga akan dilengkapi dengan penerbitan surat penetapan tersangka serta surat pemanggilan terhadap ketiganya.

Henry menyebut proses administrasi tersebut ditargetkan rampung dalam pekan ini. Setelah itu, penyidikan akan dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses administrasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai tujuh tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Praperadilan Dikabulkan Sebagian

Jakarta, OPSI.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)...

Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp8.100 Triliun, BI Beberkan Penyebabnya

Jakarta, OPSI.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang...

Spotify Hadirkan K-Pop ON! Hub, Ruang Baru untuk Penggemar K-Pop

Jakarta - Bagi penggemar K-pop, mengikuti perjalanan seorang artis...

Sheryl Sheinafia Rangkum Perjalanan Emosional dalam 9 Lagu Album Bittersweet

Jakarta – Setelah memperkenalkan sejumlah sisi berbeda dalam perjalanan...

Good Morning Everyone Rilis EP Kalah Bareng Fiersa Besari

Jakarta – Unit pop alternatif asal Semarang, Good Morning...

Respons PDIP soal Jokowi Ingin Bertemu Megawati, Said: Kartu Mati Jangan Dihidupkan

Jakarta — PDI Perjuangan menegaskan hubungannya dengan Presiden ke-7...

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Capai Ratusan Miliar, Ini Rinciannya

Jakarta — Suahasil Nazara memiliki total harta kekayaan sebesar...

Berita Terbaru

Popular Categories