Jakarta - Seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres disebut melakukan penganiayaan warga yang menyebabkan kematian.
Warga dimaksud asal Aceh diculik dan tewas di Jakarta. Personel dimaksud kini tengah menjalani proses hukum di Pomdam Jaya, sebagaimana pengakuan Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay.
Terkait kasus ini, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Panglima TNI memberikan atensi secara khusus.
"Pak Panglima TNI mohon atensi dengan memastikan proses hukum di Pomdam Jaya terhadap terduga pelaku anggota Paspampres ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kami akan mengikutinya dari DPR RI," demikian Arsul melalui akun Twitternya, Senin, 28 Agustus 2023.
Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay sebelumnya menjelaskan, satu anggotanya saat ini tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
BACA JUGA: Puspom TNI Tahan dan Periksa Oknum Tentara yang Geruduk Polrestabes Medan
Hal itu diungkap Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu, 27 Agustus 2023 dikutip dari Antara.
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.
Rafael hanya menegaskan anggotanya diduga menjadi pelaku dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan serta ditahan di Pomdam Jaya.
Jika oknum dimaksud terbukti melakukan tindakan penganiayaan seorang warga berujung kematian, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penganiayaan kabarnya diawali dengan tindak pidana penculikan dan pengancaman. Di media sosial Instagram beredar, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. []