Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai jabatan Kapolri yang diemban Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo amat dipertaruhkan dalam kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Bambang, baku tembak antarpolisi di rumah polisi tersebut sangat disoroti publik. Maka itu, Kapolri Sigit sampai membentuk tim khusus untuk mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Napoleon Ingatkan Eksekutor Brigadir J Jentelmen, Jangan Cemen!
"Pertaruhannya adalah jabatan Kapolri sendiri karena institusi Polri harus tetap ada selamanya," kata Bambang kepada wartawan, dikutip Jumat, 22 Juli 2022.
Dalam perkembangan kasus ini, Kapolri Sigit juga telah menonaktifkan tiga perwira polisi di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Pengacara Perkirakan Brigadir J Dicabuti Kukunya Saat Masih Hidup
Menurut Bambang, apabila pengungkapan kasus Brigadir J tidak tuntas, bukan tidak mungkin Jenderal Sigit dicopot dari posisi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau tidak tuntas, risiko Kapolri diganti itu sangat besar. Apalagi bila tekanan publik makin besar," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri
Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota yang disebut-sebut terlibat baku tembak adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagai Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian yang menurut versi polisi dipantik dari masalah pelecehan dan penodongan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu mengakibatkan Brigadir J hilang nyawa di rumah bosnya sendiri. []