Jakarta - Korban investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit yang dikendalikan Hendry Susanto terus didalami Bareskrim Polri.
Polisi sudah memeriksa sebanyak 27 saksi korban dengan total kerugian mencapai Rp 124,49 miliar.
"Penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp 124,49 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
Gatot juga membenarkan, Bareskrim telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto. Polda Metro Jaya juga menangkap empat tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.
Baca juga:
Polisi Sita Aset Bos Fahrenheit Hendry Susanto Senilai Rp 47,5 Miliar
Gatot menerangkan, pihaknya juga sudah menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp 2 miliar. Bareskrim juga memblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp 44,5 miliar.
"Penyitaan terhadap 1 unit apartemen di taman anggrek seharga Rp 2 miliar dan pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," katanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Wisnu Hermawan mengungkapkan, kerugian 550 korban robot trading platform Fahrenheit mencapai Rp 480 miliar.
"Robot trading tersebut ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai 480 miliar," kata Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 7 April 2022 lalu. []