Daerah Kamis, 15 September 2022 | 20:09

Polres Langsa Tangkap Agen Judi Togel

Lihat Foto Polres Langsa Tangkap Agen Judi Togel Agen judi togel saat berada di Mapolres Langsa. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pria berinisial Y (53 tahun) warga Desa Timbang Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat karena berprofesi sebagai agen judi toto gelap (Togel).

"Di tangkap di Dusun Pendidikan Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro," kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman, Kamis, 15 September 2022.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa Y kerap terlihat bermain judi jenis togel, dengan cara menampung atau menulis setiap orang yang hendak membeli dengan memasang nomor.

"Y ini menyediakan fasilitas maisir atau judi jenis togel dengan cara menampung setiap orang yang hendak bermain," ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 692 ribu, tiga belas lembar kertas rekapan, satu unit telepon seluler, 59 lembar potongan kertas karbon, dan satu buah pulpen.

"Tersangka saat ini sudah diamankan ke Mapolres Langsa guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya