Pungli di Pelabuhan Ambarita Danau Toba

Samosir – Terjadi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ambarita, Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara.

Pungli dengan dalih retribusi parkir kepada para pengguna kendaraan terutama roda empat yang sedang antre untuk masuk ke kapal penyeberangan.

Terungkap melalui salah seorang pengendara roda empat bernama Wahyu, yang tiba di Pelabuhan Ajibata setelah menyeberang pada Rabu, 29 Desember 2021 sore.

Dia menyebut, pungli berkedok retribusi tempat parkir khusus. Terjadi saat para pengguna kendaraan mengantre membeli tiket kapal di Pelabuhan Ambarita.

Wisatawan asal Pekanbaru itu mengaku taat aturan dengan mengantre hendak masuk menuju Pelabuhan Ambarita,

“Namun saat kami selesai melakukan pembelian tiket kapal dan mau masuk dengan mengikuti antrean, beberapa orang dengan berpakaian preman mengetuk kaca pintu mobil dan menyodorkan karcis sambil meminta uang parkir sebesar Rp 5 ribu dan setiap mobil yang mengantri dikutip,” tuturnya dikutip dari waspada.id , Kamis, 30 Desember 2021.

Orang yang mengetuk kaca mobil mengaku sebagai petugas parkir. Caranya juga menurut Wahyu kurang sopan. Tidak ada keramahtamahan saat mengetuk kaca mobil. “Tiba-tiba datang dan mengetuk kaca mobil, jelas dong kami terkejut,” katanya.

Wahyu menjelaskan, saat berada di Pelabuhan Ambarita, tidak berniat untuk memarkirkan mobil melainkan hanya mengikuti antrean. “Masa antre harus bayar? Dengan terpaksa kami bayar juga,” ungkapnya.

Baca juga:   Martin Manurung Salurkan Bantuan Dana Pensiun HKBP dan Pembinaan Prestasi di Kawasan Danau Toba

Kondisi itu kata dia, merusak dan mengganggu pengembangan pariwisata Danau Toba yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Hal sama dialami Lenta boru Sigiro, yang juga pengguna jasa penyeberangan. Dia mengatakan, pungli berkedok retribusi tempat parkir khusus itu sudah lama terjadi.

“Kami juga sebagai pengguna jasa penyeberangan merasa keberatan dengan kutipan parkir Rp 5 ribu, karena kami tidak parkir, hanya mengantre menunggu giliran masuk kapal,” ujarnya.

Lenta berharap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara menertibkan pungli tersebut. Dia merinci di karcis yang diserahkan oknum tersebut tertulis “Retribusi Tempat Parkir Khusus Rp 5 ribu untuk roda empat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2011. Perbup Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal Tempat Khusus Parkir Sandar Kapal Jasa Inap/ Istirahat Kapal, Jasa Masuk Pelabuhan dan Jasa Pemeliharaan Dermaga.

“Kabarnya ditangani oleh petugas berinisial SN,” ungkapnya.

Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara melalui Koorsapel Rijaya Simarmata melalui sambungan seluler mengatakan, pungutan mengatasnamakan retribusi tempat parkir khusus tersebut bukan atas persetujuan pihaknya.

Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara sebelumnya telah meminta agar menghentikan kegiatan kutipan parkir di areal Pelabuhan Ambarita. “Namun tetap saja kutipan parkir di areal dilakukan,” ujar Rijaya Simarmata. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories