Hukum Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:08

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Lihat Foto Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menggunakan baju tahanan saat hadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. (foto: YouTube Polri TV).

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf memakai baju tahanan saat digelarnya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa, 30 Agustus 2022.

Keempatnya sudah dikurung atau diamankan ke tempat khusus (patsus) sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Yang empat kan sudah masuk tahanan Bareskrim, pakai baju tahanan dong, ya oke," kata Irjen Dedi dikutip dari YouTube Polri TV, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca jugaBharada E Hadiri Rekonstruksi, Polri Diminta Borgol Ferdy Sambo

Dedi menerangkan, rencananya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dimulai pukul 10.00 WIB pagi ini.

"Sudah dihadiri oleh pengawas eksternal Komnas HAM dan Kompolnas hadir," ucapnya.

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf kenakan baju tahanan saat hadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. (foto: YouTube Polri TV).

Dedi memastikan dua tersangka, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah berada di rumah Saguling. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju lokasi rekonstruksi.

"Tersangka saat ini sudah hadir Irjen FS, PC sudah di dalam, sementara tiga tersangka lagi dalam perjalanan," katanya.

Baca juga: Brimob Laras Panjang Jaga Ketat Rumah Ferdy Sambo

Dedi menerangkan, untuk kegiatan rekonstruksi akan meliputi 78 adegan. Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 8 Juli 2022.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian di rumah dinas Sambo (kompleks Polri) sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," ujar Dedi.

Dedi menuturkan, setiap tersangka akan didampingi oleh pengacara.

"Dan 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat adegan per adegan," kata Irjen Dedi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya