News Minggu, 09 April 2023 | 15:04

Temui Jemaat GKPS Purwakarta, PP GMKI: Penyegelan Ini Diskriminatif, Kami akan Kawal

Lihat Foto Temui Jemaat GKPS Purwakarta, PP GMKI: Penyegelan Ini Diskriminatif, Kami akan Kawal PP GMKI saat berkunjung ke jemat GKPS Purwakarta. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus menelan pil pahit imbas penyegelan rumah ibadah pada awal April 2023.

Penyegelan gereja GKPS yang dilakukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beralasan belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyayangkan tindakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Tindakan tersebut diskriminatif dan tidak mencerminkan toleransi antar umat beragama," kata Sekretaris Fungsi (Sekfung) Gereja PP GMKI Alfonsus Ruben dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 April 2023.

Menurut dia, tindakan sang bupati tersebut merupakan bentuk intoleransi dan tidak menggambarkan kerukunan umat beragama.

Padahal, sebut Ruben, Presiden Jokowi sudah beberapa kali memberikan penegasan bahwa semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah. 

"Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota, atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," sebut Jokowi.

Melalui pernyataan Presiden Jokowi tersebut, PP GMKI meminta semua pemimpin daerah sepatutnya taat.

“Bupati Purwakarta harusnya mengikuti instruksi Presiden Jokowi dan bukan malah melakukan tindakan yang merugikan warganya,” tutur Ruben.

Pihaknya kemudian mengungkap ancaman kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi dalam beberapa bentuk. 

BACA JUGA: 

Antara lain melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, intimidasi, dan pemaksaan keyakinan.

Tidak adanya IMB yang disebut sebagai alasan penyegelan bangunan gereja adalah dalih yang dibuat-buat Bupati Anne Ratna Mustika.

Pasalnya, beberapa gereja di Purwakarta sudah puluhan tahun mengajukan izin pendirian rumah ibadah, namun izin tersebut tidak juga diperoleh

Fungsionaris PP GMKI sendiri sudah melakukan kunjungan ke lokasi gereja GKPS yang disegel oleh Pemkab Purwakarta. 

"Kami bertemu dengan beberapa jemaat GKPS Purwakarta, melakukan diskusi, dan sharing terkait kejadian penyegelan rumah ibadah tersebut," tutur Ruben. 

Diketahui, pihak jemaat dan beberapa tim pengurusan izin gereja masih berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dan emosional untuk menarik simpati dari masyarakat sekitar untuk memperlancar proses pengurusan izin gereja. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, rombongan massa yang melakukan penyegelan justru bukanlah masyarakat berasal dari masyarakat sekitar gereja, melainkan masyarakat yang terbilang cukup jauh dari lingkungan sekitar gereja.

"Mereka bukan masyarakat sekitar lingkungan gereja," sebut Ruben.

Untuk kegiatan ibadah saat ini sudah dialihkan ke gedung resimen TNI yang difasilitasi Pemkab Purwakarta.

Atas peristiwa yang terjadi, PP GMKI menekankan kesiapan untuk terus bersama-sama pimpinan dan jemaat GKPS Purwakarta untuk mengawal kasus ini.

PP GMKI akan terus melakukan advokasi terhadap masyarakat yang mengalami diskriminasi. 

“Kami akan kawal dan bantu segala proses yang akan ditempuh oleh GKPS Purwakarta untuk mendapatkan haknya kembali,” tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya