Hukum Minggu, 15 Mei 2022 | 21:05

Usai Pesta Miras, Pria di Bitung Gigit Temannya Hingga Luka

Lihat Foto Usai Pesta Miras, Pria di Bitung Gigit Temannya Hingga Luka JB 34 tahun, pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ruslan Ishak. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Manado - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria berinisial JB 34 tahun, pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ruslan Ishak 42 tahun, yang terjadi pada Jumat 13 Mei 2022 malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas.

Dikonfirmasi Minggu 15 Mei 2022, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” terangnya.

Menurut Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.

“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terlibat perkelahian,” katanya.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.

“Saat berkelahi, pelaku menggigit tangan korban sampai terluka,” ujar Abast.

Merasa keberatan dengan perlakuan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Tim Resmob segera merespon laporan korban dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya