Usai Pesta Miras, Pria Paruh Baya di Tomohon Perkosa Seorang Wanita

Manado – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial RK 55 tahun

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM 27 tahun, warga Minahasa,” terangnya, Rabu 9 Februari 2022. 

Baca juga: Tujuh Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Terancam 12 Tahun Penjara

Awalnya, terduga pelaku bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. 

Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan suami isteri.

Namun ajakan tersebut ditolak korban hingga akhirnya terjadi perlawanan oleh korban terhadap pelaku. 

“Karena sudah dipengaruhi miras dan nafsu, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik secara paksa tangan korban. Karena korban melakukan perlawanan, terduga pelaku kemudian diduga memukulnya, selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 1 kali,” jelas Abast.

Baca juga: Tujuh Pelaku Pemerkosaan Secara Gilir di Mamuju Ditangkap

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung menuju ke RS Bethesda tempat korban dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tim selanjutnya melakukan interogasi terhadap korban, terkait kejadian yang dialami.

“Tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas, beberapa saat setelah kejadian. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Abast. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Berita Terbaru

Popular Categories