Ustaz Yahya Waloni Berhenti Berdakwah Usai Bebas dari Penjara

Tanggal:

Jakarta – Pendakwah agama ustaz Yahya Waloni mengaku bakal berhenti dari aktivitas dakwah untuk sementara waktu, usai bebas dari penjara akibat kasus ujaran kebencian bernuansa SARA yang menjeratnya.

Berbicara di program podcas Deddy Corbuzier, Yahya Waloni mengaku bakal menghentikan sementara kegiatan berdakwah yang sebelumnya ia lakoni.

“Istirahat dulu (berdakwah), kemungkinan pertengahan bulan-bulan ini baru saya akan ke Sumatera,” kata Yahya Waloni, dikutip Opsi pada Rabu, 16 Februari 2022.

 Ustaz Yahya Waloni. (Foto: Podcast Deddy Corbuzier)

Yahya Waloni menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Bareskrim Polri usai terseret kasus ujaran kebencian dalam ceramah-ceramahnya yang kontroversial dan menyinggung ajaran agama lain.

Usai keluar dari bui, Yahya Waloni mengaku sadar bahwa apa yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan. 

“Biar bagaimanapun segala sesuatu yang dilakukan oleh ritual agama lain itu adalah hal yang suci,” kata dia.

Dalam pernyataannya, Yahya Waloni mengaku mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa ritual agama orang lain tak patut dijadikan bahan gurauan atau humor.

Baca juga: Muhammadiyah Tegur Ferdinand: Apa Pun Agamanya, Menghina Tuhan Salah Besar!

Baca juga: Bebas dari Penjara, Yahya Waloni Ngaku Dibikin Sadar oleh Orang Kristen

Terlebih, selama di dalam penjara, Yahya Waloni justru mendapatkan perlakuan baik dari orang yang menganut agama lain. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...