Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Joseph Suryadi, Tersangka Penodaan Agama

Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi terkait kasus penodaan agama yang menjerat Joseph Suryadi.

Zulpan menuturkan, pihaknya menyita di antaranya satu budel tangkapan layar pembicaraan di media sosial menyoal postingan Joseph Suryadi di grup WhatsApp yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Postingan tersebut tersebar di jejaring sosial hingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter pada Selasa, 14 Desember 2021.

“Beberapa barang bukti yang saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah 1 bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, 1 buah flash disk dan 1 handphone,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Desember 2021.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi, yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta. Dari hasil pemeriksaan, Joseph mengakui perbuatannya, tidak lagi berkilah masalah kehilangan ponsel.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama,” ucap Zulpan.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama. Dia mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

JOE dan ADPMET Dorong Revisi Aturan PI 10 Persen, Targetkan Tata Kelola Migas Lebih Akuntabel

‎Jakarta – Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan...

Lewat Lensa Kamera, Polda Sulbar Tampilkan Wajah Humanis Polri di Mall Matos

Mamuju, OPSI.ID - Pameran fotografi yang digelar Polda Sulawesi...

‎Kevin Wu PSI Desak Pemprov DKI Tindak Judol di Jakbar, Nilai Perputaran Uang Capai Rp600 Miliar

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Rooney Sebut Piala Dunia 2010 yang Terburuk, Pernyataannya Picu Perdebatan di Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan kapten Timnas Inggris, Wayne Rooney,...

Gol Menit ke-92 Antar Kanada Ukir Sejarah ke 16 Besar Piala Dunia 2026

LOS ANGELES, Opsi.id  – Kanada mencatat sejarah baru di...

Andien Hadirkan Album Sehidup Semusik di Tahun ke-26 Kariernya

Jakarta - Penyanyi Andien merayakan 26 tahun perjalanan kariernya...

Kunto Aji Suarakan Keberanian Lewat Single bERANI

Jakarta - Musisi Kunto Aji kembali hadir dengan karya...

Berita Terbaru

Popular Categories