Sambil Menangis, Munarman: Semoga Semua yang Memfitnah Saya Mendapat Azab

Tanggal:

Jakarta – Eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat mengawali pembacaan eksepsi atau nota keberatan, suaranya terdengar seperti menahan tangis. Dia mengaku dizalimi selama delapan bulan terakhir, sejak dituduh terlibat dalam kasus terkait terorisme.

Dia pun mengharapkan pihak-pihak yang sudah memfitnah ataupun mengkriminalisasinya dengan berbagai rekayasa, mendapatkan azab setimpal.

“Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tutur dia sambil terisak saat menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Suara Munarman terdengar seperti menangis. Namun, belum diketahui apakah Munarman meneteskan air mata atau tidak dalam sidang perkara terorisme ini. Karena, ruang sidang Munarman tertutup. Para wartawan yang meliput hanya mendengarkan suara Munarman melalui pengeras suara yang disediakan pengadilan di depan ruang sidang.

Lebih lanjut, dalam eksepsinya, dia juga menyinggung peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Dia menyebut kasusnya ini diadakan guna menutupi peristiwa Km 50. Munarman berkata, seharusnya tidak ada persidangan perkara ini yang telah menghabiskan sumber daya negara secara sia-sia.

“Menghabiskan sumber daya negara hanya untuk segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan terencana dengan mengatasnamakan negara, mereka yaitu komplotan pembunuh yang telah membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq dan ketakutan bahwa korps pembunuhan lebih tepatnya pembantaian atau dalam bahasa HAM extra judicial killing adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini,” ucap Munarman. 

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain terkait terorisme.

Jaksa menduga Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS.

Dalam dakwaan disebutkan Munarman berbaiat sejak tahun 2014 di sebuah universitas di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian ia terlibat serangkaian upaya mendukung dan mendorong ISIS di Indonesia tahun 2015 di wilayah Makassar dan Deli Serdang. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...