Sambil Menangis, Munarman: Semoga Semua yang Memfitnah Saya Mendapat Azab

Jakarta – Eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat mengawali pembacaan eksepsi atau nota keberatan, suaranya terdengar seperti menahan tangis. Dia mengaku dizalimi selama delapan bulan terakhir, sejak dituduh terlibat dalam kasus terkait terorisme.

Dia pun mengharapkan pihak-pihak yang sudah memfitnah ataupun mengkriminalisasinya dengan berbagai rekayasa, mendapatkan azab setimpal.

“Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tutur dia sambil terisak saat menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 15 Desember 2021.

Suara Munarman terdengar seperti menangis. Namun, belum diketahui apakah Munarman meneteskan air mata atau tidak dalam sidang perkara terorisme ini. Karena, ruang sidang Munarman tertutup. Para wartawan yang meliput hanya mendengarkan suara Munarman melalui pengeras suara yang disediakan pengadilan di depan ruang sidang.

Lebih lanjut, dalam eksepsinya, dia juga menyinggung peristiwa tewasnya enam laskar FPI. Dia menyebut kasusnya ini diadakan guna menutupi peristiwa Km 50. Munarman berkata, seharusnya tidak ada persidangan perkara ini yang telah menghabiskan sumber daya negara secara sia-sia.

“Menghabiskan sumber daya negara hanya untuk segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan terencana dengan mengatasnamakan negara, mereka yaitu komplotan pembunuh yang telah membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq dan ketakutan bahwa korps pembunuhan lebih tepatnya pembantaian atau dalam bahasa HAM extra judicial killing adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini,” ucap Munarman. 

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain terkait terorisme.

Jaksa menduga Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS.

Dalam dakwaan disebutkan Munarman berbaiat sejak tahun 2014 di sebuah universitas di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian ia terlibat serangkaian upaya mendukung dan mendorong ISIS di Indonesia tahun 2015 di wilayah Makassar dan Deli Serdang. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories