Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan

Tanggal:

Cirebon – Satreskrim Polresta Cirebon menangkap tiga anggota geng motor pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan ketiga tersangka yakni SRN, R, dan BB.

Tiga tersangka tersebut, kata Arif melakukan penganiayaan terhadap dua korban menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

“Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu 12 Januari 2022.

Polisi mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku.

Ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP. “Tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun,” sebut Arif. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...