Deli Serdang, Opsi.id— Kasus pembunuhan Sapri alias Uli (41), pemilik tambak ikan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama.
Sebelum ditemukan tewas mengambang di kolam tambaknya pada Jumat (15/5/2026), korban disebut sempat terlibat pertengkaran hebat dengan adik iparnya sendiri.
Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban, Buckhori, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Menurutnya, warga sekitar sempat mendengar korban dan pelaku terlibat adu mulut tidak lama sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
“Dari keterangan warga sekitar, korban dengan adik iparnya sempat bertengkar adu mulut sebelum peristiwa pembunuhan terjadi,” ujar Buckhori.
Ia menjelaskan, perselisihan keduanya diduga dipicu persoalan tambak ikan milik korban.
Pelaku disebut kerap mengambil bubuh ikan hingga hasil tambak tanpa izin, sehingga memicu emosi korban.
“Adik iparnya ini suka mengganggu, seperti mengambil bubuh ikan dan mengambil ikan dari tambak milik korban. Persoalan itu membuat pertengkaran antara keduanya,” katanya.
Menurut Buckhori, konflik antara korban dan pelaku belakangan memang semakin sering terjadi.
Selain karena persoalan tambak, rumah keduanya juga berada berdekatan sehingga memudahkan terjadinya cekcok.
Pihak keluarga juga menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi tersebut.
“Pengaruh narkoba ini membuat pelaku emosi sehingga membunuh abang iparnya sendiri,” ungkapnya.
Dari informasi yang diterima keluarga, korban diduga terlebih dahulu dianiaya menggunakan benda tumpul sebelum akhirnya mengalami luka bacok pada bagian kaki.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Revalino Peranginangin mengatakan terduga pelaku diketahui bernama Emi (40), warga Dusun II Desa Hamparan Perak.
Menurut Revalino, pelaku sempat berencana membuat laporan penganiayaan terhadap korban.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, langkah tersebut diduga hanya untuk mengelabui aparat dan menghilangkan jejak pembunuhan.
“Pelaku rencananya akan melaporkan korban dengan tuduhan penganiayaan. Setelah diselidiki, ternyata hanya akal bulus yang bersangkutan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya,” katanya.
Sebelumnya, warga Dusun II Desa Hamparan Perak digegerkan dengan penemuan jasad korban di kolam tambaknya yang berada di Dusun II Desa Sei Baharu.
Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan dengan luka pada bagian kaki yang diduga akibat senjata tajam.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat


