Sebelum Dibunuh, Pemilik Tambak di Deli Serdang Sempat Cekcok dengan Adik Ipar

Deli Serdang, Opsi.id— Kasus pembunuhan Sapri alias Uli (41), pemilik tambak ikan di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung cukup lama.

Sebelum ditemukan tewas mengambang di kolam tambaknya pada Jumat (15/5/2026), korban disebut sempat terlibat pertengkaran hebat dengan adik iparnya sendiri.

Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban, Buckhori, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Menurutnya, warga sekitar sempat mendengar korban dan pelaku terlibat adu mulut tidak lama sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Dari keterangan warga sekitar, korban dengan adik iparnya sempat bertengkar adu mulut sebelum peristiwa pembunuhan terjadi,” ujar Buckhori.

Bermula dari Bubuh Ikan

Ia menjelaskan, perselisihan keduanya diduga dipicu persoalan tambak ikan milik korban.

Pelaku disebut kerap mengambil bubuh ikan hingga hasil tambak tanpa izin, sehingga memicu emosi korban.

“Adik iparnya ini suka mengganggu, seperti mengambil bubuh ikan dan mengambil ikan dari tambak milik korban. Persoalan itu membuat pertengkaran antara keduanya,” katanya.

Menurut Buckhori, konflik antara korban dan pelaku belakangan memang semakin sering terjadi.

Selain karena persoalan tambak, rumah keduanya juga berada berdekatan sehingga memudahkan terjadinya cekcok.

Pihak keluarga juga menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi tersebut.

“Pengaruh narkoba ini membuat pelaku emosi sehingga membunuh abang iparnya sendiri,” ungkapnya.

Dari informasi yang diterima keluarga, korban diduga terlebih dahulu dianiaya menggunakan benda tumpul sebelum akhirnya mengalami luka bacok pada bagian kaki.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Revalino Peranginangin mengatakan terduga pelaku diketahui bernama Emi (40), warga Dusun II Desa Hamparan Perak.

Akal Bulus Pelaku ke Polisi

Menurut Revalino, pelaku sempat berencana membuat laporan penganiayaan terhadap korban.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, langkah tersebut diduga hanya untuk mengelabui aparat dan menghilangkan jejak pembunuhan.

“Pelaku rencananya akan melaporkan korban dengan tuduhan penganiayaan. Setelah diselidiki, ternyata hanya akal bulus yang bersangkutan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya,” katanya.

Sebelumnya, warga Dusun II Desa Hamparan Perak digegerkan dengan penemuan jasad korban di kolam tambaknya yang berada di Dusun II Desa Sei Baharu.

Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan dengan luka pada bagian kaki yang diduga akibat senjata tajam.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut. []

Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Pesawat Milik TNI AL Tergelincir di Runway 21 Bandara Sultan Hasanuddin

Maros, OPSI.ID - Publik Makassar dan Maros kembali dikejutkan...

Maulid Nabi 1448 H, KAI Daop 3 Cirebon Berbagi Santunan Sekaligus Gencarkan Edukasi Keselamatan

Cirebon – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah...

Prabowo Sebut KMP Hampir Tidak Ada Tanggal Merah: Tak Sanggup Mundur!

Bali — Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan Pembangkit...

Usai Tragedi Kramat Jati, Keluarga Hammam Mengaku Diminta Tak Tempuh Jalur Hukum oleh Pemda DKI

Jakarta — Keluarga almarhum Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah...

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026

Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan...

Prabowo Optimistis Karhutla Tuntas Dalam Dua Pekan, Ribuan Personel Dikerahkan

Bali — Presiden RI Prabowo Subianto berharap kebakaran hutan...

Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Pemegang PBPH, Karhutla Bakar 1.511 Hektare Lahan

Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada...

Pansus DPRD DKI Tegas Minta Indomaret dan Alfamart Tertibkan Juru Parkir Ilegal

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories