#TangkapBaharSmith Bergema di Twitter, Ferdinand: IPM Akan Pantau Langkah Kepolisian

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean merespons video ceramah Bahar Smith yang dinilai sangat tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh serta lecehkan lembaga negara.

Musababnya, beberapa hari ini, jagat media sosial khususnya Tweeter ramai membahas ceramah Bahar Smith.

“Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata (maaf) bangsat,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Senin, 20 Desember 2021.

Selain itu, ada pula video Bahar Smith yang diduga dengan sengaja melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat-kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden, KASAD, dan Polri. Atas beredarnya video tersebut, kemudian muncul trending di Tweeter bertuliskan #TangkapBaharSmith. Trending ini terus bertengger hingga hari ini 20 Desember 2021,” tuturnya.

Dia berpandangan, dengan adanya tagar tersebut, netizen tampak marah dengan arogansi Bahar Smith yang terkesan sangat melecehkan lembaga negara dan pejabatnya.

“Hingga sebagian orang menyeret-nyeret status Bahar Smith sebagai keturunan imigran Yaman yang terlalu arogan di negeri ini,” kata dia.

“Seruan Tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan,” sambungnya.

Kendati demikian, Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa Polri tidak bisa melakukan penangkapan terhadap siapapun secara serampangan dan harus sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku di kepolisian.

“Saya memahami kemarahan publik terhadap Bahar Smith sehingga meminta Polri menangkap Bahar. Tapi yang perlu saya sampaikan bahwa Polri harus bertindak sesuai SOP yang berlaku, tidak bisa serampangan main tangkap. Nanti bisa back fire ke Polri sendiri,” katanya.

Menurutnya, Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith. Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya.

“Jadi tidak, mungkin Polri diam. Kami Indonesia Police Monitoring akan terus melakukan pemantauan terhadap langkah kepolisian dalam berbagai penindakan dan proses hukum supaya masyarakat merasakan keadilan yang utuh,” ucap Ferdinand Hutahaean.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories