Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Terus Penuhi Perlengkapan Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah terus memenuhi berbagai perlengkapan infrastruktur yang dibutuhkan di berbagai daerah dalam rangka menekan biaya logistik .

Asisten Deputi Bidang Industri Pendukung Infrastruktur pada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Yohannes Yudi Prabangkara mengatakan hal ini bertujuan agar biaya logistik semakin terjangkau dan tidak menjadi beban berlebihan bagi pelaku usaha di Tanah Air. 

“Dari sisi penguatan infrastruktur, pemerintah akan terus berusaha melengkapi berbagai kebutuhan infrastruktur yang diperlukan guna mendukung ekosistem logistik nasional,” kata Yohannes dalam rilis di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

Dia menuturkan, hingga saat ini pemerintah telah berhasil membangun, di mana sebagian masih dalam taraf pembangunan yaitu sebanyak 54 ruas jalan tol, 13 pelabuhan, 8 bandara dan 15 jalur rel kereta, 37 jembatan udara di Papua. 

Sedangkan dalam proyek ambisius terkait dengan program tol laut, 32 trayek telah beroperasi dan melibatkan 106 pelabuhan, yang terdiri dari 9 pelabuhan pangkal, 97 pelabuhan singgah. 

Yudi mengakui bahwa saat ini Indonesia masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar untuk bisa menurunkan biaya logistik agar semakin terjangkau. 

Yohannes mengutip survei yang dilakukan Bank Dunia pada 2018 mengenai performa logistik yang menempatkan Indonesia di urutan ke 46, dari 160 negara, dengan skor 3.15, dengan 5 sebagai skor tertinggi. 

Biaya logistik tercatat sebagai yang tertinggi di ASEAN, mendekati 24 persen dari PDB. 

“Biaya kirim komoditas dari Pulau Seram ke Surabaya sebesar Rp60 juta per kontainer. Sementara, ongkos kirim dari Surabaya ke China hanya Rp30 juta per kontainer. Ini butuh perhatian khusus,” ujarnya.

Pandangannya, pemerintah tengah membidik sejumlah hal untuk dibenahi, di antaranya kepabeanan, sistem pelacakan pengiriman barang, kemudahan pengiriman barang ke luar negeri dan tata kelola logistik. 

Dari sisi hukum, Yohannes berujar bahwa dua buah aturan turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu PP No.41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan PP No.10/2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah telah dikeluarkan guna mengawal penegakan aturan yang diharapkan berujung pada efisiensi kerja dan biaya. 

Sementara, Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Menhub Chris Kuntadi menambahkan bahwa pada prakteknya, jalur tol laut sering difungsikan dengan mengabaikan sisi keekonomian. 

“Kami pernah mengarahkan kapal untuk mengangkut beras dari Merauke menuju daerah-daerah terpencil di Papua. Kepentingan pendistribusian barang jadi perhatian utama,” tutur Cris. 

Cris melihat salah satu masalah terbesar yang menghalangi turunnya ongkos logistik adalah ketimpangan pasokan dan permintaan antara Indonesia bagian barat serta timur. 

Ia melanjutkan, kapal keberangkatan dari Surabaya, yang menjadi pusat distribusi ke arah Indonesia bagian timur dalam kondisi penuh, tapi pulangnya tidak mengangkut apa-apa. Hal ini tentu saja mengakibatkan bengkaknya ongkos kirim. 

Kondisi ini juga diamini oleh Trismawan Sanjaya, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia, tetapi hal tersebut dinilai hanya dialami khususnya pada pengiriman antarperusahaan. 

Sementara pada sektor e-commerce, di mana skema yang terjadi biasanya antara penjual dan pembeli, atau pembeli dan perusahaan, biasanya volume barang tidak menjadi masalah karena pengiriman dilakukan secara kumulatif, sehingga dapat menekan biaya pengiriman. 

Terkait e-commerce, seperti diketahui bahwa prediksi laporan eConomy SEA 2020 besutan Google, Temasek dan Bain & Co, ekonomi digital Indonesia akan melonjak secara signifikan dari 44 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 124 miliar dolar pada 2024. 

Hal ini akan membuat Indonesia mendominasi pasar ekonomi digital sebesar 40 persen dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. 

Namun salah satu permasalahan yang timbul di tengah melejitnya era e-commerce adalah ongkos pengiriman. Para pelanggan kerap mengeluhkan besarnya biaya pengiriman saat melakukan transaksi daring tersebut.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories