Ternyata Polisi Bukan Hanya Periksa Bahar Smith di Kasus Ujaran Kebencian

Jakarta – Tim Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa Habib Bahar bin Smith dan seorang pria berinisial TR, yang diduga mengunggah video ujaran kebencian Bahar. Mereka berdua diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan terhadap kasus yang melibatkan Bahar Smith. Pendakwah berambut pirang itu diduga mengemukakan ceramah yang mengandung ujaran kebencian di Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR. TR ini yang menggunakan channel YouTube,” kata Ibrahim di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.

Sebelum diperiksa, menurutnya, mereka telah mengikuti tes antigen sesuai prosedur yang berlaku. Keduanya, kata dia, dipastikan negatif Covid-19, sehingga dapat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

“Hasilnya negatif dan bisa dilaksanakan pemeriksaan, karena kalau positif, berbeda lagi,” katanya.

Adapun Bahar hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Sedangkan TR sudah datang ke Polda Jawa Barat sebelum kedatangan Bahar.

Bahar Smith dilaporkan atas dugaan mengemukakan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories