Madiun, OPSI.ID – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anaknya di Kota Madiun, diketahui memiliki keahlian khusus di bidang manufaktur.
Profesi yang digelutinya bahkan bisa menghasilkan bayaran hingga Rp 9 juta per hari.
Informasi mengenai pekerjaan tersangka tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (29/10/2026).
Menurut Jumhur, Dwi Bagus merupakan tenaga profesional yang memiliki keterampilan khusus untuk mendukung berbagai proyek industri berskala besar, termasuk di sektor minyak dan gas bumi.
Keahliannya dibutuhkan dalam sejumlah pekerjaan, mulai dari pembangunan anjungan minyak lepas pantai hingga penelitian kondisi tanah untuk kepentingan eksplorasi.
“Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia,” kata Jumhur.
Keahlian tersebut membuat Dwi Bagus berpeluang memperoleh penghasilan tinggi ketika mendapat kontrak dari perusahaan asing. Dalam satu hari kerja, bayarannya disebut dapat mencapai Rp 9 juta.
“Dia kalau dikontrak itu per hari aja bisa Rp 9 juta,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, masa kontrak pekerjaan tersangka dapat berlangsung hingga tiga bulan.
Namun, Dwi Bagus tidak terikat secara permanen pada satu perusahaan karena pekerjaannya mengikuti kebutuhan proyek.


