Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dibayar Rp 9 Juta per Hari, Ini Profesinya

Madiun, OPSI.ID – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anaknya di Kota Madiun, diketahui memiliki keahlian khusus di bidang manufaktur.

Profesi yang digelutinya bahkan bisa menghasilkan bayaran hingga Rp 9 juta per hari.

Informasi mengenai pekerjaan tersangka tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (29/10/2026).

Menurut Jumhur, Dwi Bagus merupakan tenaga profesional yang memiliki keterampilan khusus untuk mendukung berbagai proyek industri berskala besar, termasuk di sektor minyak dan gas bumi.

Keahliannya dibutuhkan dalam sejumlah pekerjaan, mulai dari pembangunan anjungan minyak lepas pantai hingga penelitian kondisi tanah untuk kepentingan eksplorasi.

“Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia,” kata Jumhur.

Keahlian tersebut membuat Dwi Bagus berpeluang memperoleh penghasilan tinggi ketika mendapat kontrak dari perusahaan asing. Dalam satu hari kerja, bayarannya disebut dapat mencapai Rp 9 juta.

“Dia kalau dikontrak itu per hari aja bisa Rp 9 juta,” ujar Jumhur.

Ia menjelaskan, masa kontrak pekerjaan tersangka dapat berlangsung hingga tiga bulan.

Namun, Dwi Bagus tidak terikat secara permanen pada satu perusahaan karena pekerjaannya mengikuti kebutuhan proyek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Rektor Unhas Lepas 34 Tim ke PIMNAS ke-39, Target Pertahankan Gelar Juara Umum

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin...

PN Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo soal Ijazah Jokowi

Surakarta, OPSI.ID - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menolak seluruh...

Usai Diperiksa, 19 Orang yang Diamankan dalam Demo Jakarta Dipulangkan

Jakarta, OPSI.ID - Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang...

Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN, Sebut Sikap Tergugat Aneh Bin Ajaib

JAKARTA, Opsi.id – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama...

Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo, Tunggu Panggilan Resmi Pengadilan

SOLO, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

‎Strategi Tim ITPLN Juara 1 Calculus Cup UNJ 2026

‎Jakarta – Mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN), Muh. Raihan...

‎Menteri Maruarar Sirait Perkuat Sinergi Lintas Kementerian, Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra

‎Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus...

Berita Terbaru

Popular Categories