Video Porno Sepasang Gay Viral, Salah Satu Pelaku Berstatus Pelajar SMA di Banjarnegara

Jakarta – Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara menemukan video porno viral berisi penyimpangan seksual alias gay di media sosial, Minggu, 13 Februari 2022.

Diketahui video mesum tersebut diunggah melalui Twitter @guajuliant pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu.

Dalam unggahan berdurasi 38 detik itu, tampak cuplikan sepasang gay dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free”.

Video porno itu dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut disebarluaskan dari part atau bagian 1 sampai dengan 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter,” kata Hendri meneruskan keterangannya, Senin, 14 Februari 2022.

Atas Video Viral tersebut, Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa di antara pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Namun ketika di konfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Setelah diusut, ternyata pelaku merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi, seorang pelaku bernama Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

Sementara yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama Julianto warga Kabupaten Banjarnegara.

“Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya,” ujarnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual video itu di Aplikasi Telegram sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan November 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” ucap AKBP Hendri.

Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

Serta pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories