Virtual Police Ajukan 1.042 Konten Medsos Bermuatan SARA, Wakapolri: Memicu Permusuhan

Tanggal:

Jakarta – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan, terdapat 1.042 konten di media sosial berisi ujaran kebencian bermuatan SARA yang diajukan virtual police. 

Komjen Gatot mengatakan, pengunggah konten itu nantinya akan diedukasi dan diberi peringatan.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” kata Komjen Gatot dalam konferensi virtual, Kamis, 10 Februari 2022.

Dia menegaskan, tujuan diajukannya peringatan terhadap pengunggah konten ujaran kebencian bermuatan SARA itu karena potensi memicu perpecahan.

“Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” ujarnya.

“Setiap narasi di medsos, maupun di media dan dunia maya yang kontennya dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA, dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan, akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu,” sambungnya.

Virtual police, lanjutnya, berperan menjaga ruang digital tetap kondusif. Dia menyebut virtual police ini tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.

“Di ruang-ruang digital, Polri juga menghadirkan sosok virtual yang menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak-hak individu yang bertanggung jawab, melalui kehadiran virtual police dan tidak langsung dilakukan penindakan,” ucap Wakapolri Komjen Gatot.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama...