Wibi Andrino Tertarik Bayar Naming Rights Halte Gondangdia NasDem Semisal Dapat Lampu Hijau dari Gubernur Pramono

Jakarta – Ketua DPW NasDem DKI, Wibi Andrino, memberi sinyal ketertarikan untuk memberi penamaan Halte Gondangdia NasDem. Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengizinkan partai politik mengajukan naming rights pada fasilitas transportasi publik. Kebijakan tersebut membuka peluang kerja sama penamaan di halte hingga stasiun di Jakarta.

Wibi yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku bersedia membayar. Ia menyatakan akan mengikuti mekanisme yang berlaku sebagaimana yang dilakukan oleh sponsor komersial lainnya.

“Ya, saya ingin menjajal itu untuk Partai NasDem. Bilamana ini menjadi satu aturan yang terbuka selama itu ada harga dan juga transparan ya,” kata Wibi Andrino saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin, 13 April 2026.

“‎Kita mau coba, ada halte di dekat kantor NasDem, Halte Gondandia menjadi Halte Gondangdia NasDem,” ucapnya menambahkan.

Mekanisme Naming Rights Ada di Tangan Pemprov DKI

Menurut Wibi, persoalan mekanisme hingga regulasi naming rights sepenuhnya ada di ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Ya aturan itu kan pasti dari Pemprov DKI Jakarta. Ya pasti dalam membuat aturan itu pasti ada konsultasi dan bilamana itu diizinkan dan diperbolehkan, kita ingin juga coba ambil satu halte nanti kita bayar naming rights-nya,” ujar politisi muda Partai NasDem itu.

Bahkan, Wibi terpikir dan tertarik untuk menyematkan nama Partai NasDem di Stasiun MRT Jakarta.

“Tadinya malah saya berpikir kalau ada naming rights di stasiun MRT, itu lebih keren lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, apabila regulasi dan mekanismenya sudah jelas, dirinya akan mencoba terlebih dahulu di tempat pemberhentian bus.

“Ya, Halte Gondangdia NasDem. ‎Ya, cocok,” ucap Wibi Andrino.

Pramono Anung Buka Ruang Naming Rights Parpol

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan partai politik di Indonesia untuk mengajukan hak penamaan atau naming right di halte hingga stasiun transportasi publik di Jakarta.

Pramono menyebutkan, aturan ini diperbolehkan dengan syarat parpol yang mengajukan bersedia membayar terlebih dahulu, sebagaimana mekanisme yang berlaku bagi sponsor komersial lainnya.

“Yang paling penting bayar. Bahkan kalau parpol mau buat halte pun boleh,” Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, dikutip Senin, 13 April 2026.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Counterparts di Hammersonic 2026, Brendan Murphy Kenakan Kaos Dahyun TWICE

Jakarta - Penampilan grup band metalcore asal Kanada, Counterparts,...

Josh Holmes Sukses Gelar Konser di Jakarta, Promosi Lagu Last First Kiss

Jakarta - Kehadiran musisi pop-punk asal Inggris, Josh Holmes,...

Viral di Instagram: Aksi “Brutal” Kevon Watt hingga Harga BBM

Jakarta, Opsi.id - Viral di platform Instagram sejumlah kejadian...

Astronomi Estetik: Menjemput Keajaiban “Flower Moon” di Langit Mei

Jakarta, Opsi.id - Malam ini, langit Indonesia sedang bersiap...

Isu Tren di Indonesia, Harga BBM hingga Fenomena Alam “Flower Moon”

Minggu, Opsi.id - Isu tren dan viral di media...

Rilis Single Unbreakable Me, Yacko Bakal Lari di Sydney Marathon 2026

Jakarta - Musisi hip-hop sekaligus aktivis perempuan Yacko merilis...

Gandeng Alikha Zia, Lupakanluka Rilis Single Tired

Jakarta - Musisi Indonesia dengan alter ego Lupakanluka kembali...

Resmi Dilantik, HIPMI Institute Sulsel akan Lakukan Hal ini ke Pengusaha Muda

Makassar, Opsi.id - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha...

Berita Terbaru

Popular Categories