Yaqut Copot 6 Pejabat Kemenag, KASN: Ada 4 Orang yang Mengadu

Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto berkata, pihaknya telah menerima laporan terkait pencopotan enam orang mantan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, sejauh ini sudah ada empat pihak yang mengadu ke KASN.

“Iya, sudah ada empat orang yang datang mengadu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakata, Kamis, 23 Desember 2021.

Namun, Pramusinto belum merinci siapa saja pihak yang telah mengadukan kasus pencopotan jabatan ke KASN. Dia memastikan akan mendalami laporan tersebut.

Pramusinto bilang, KASN saat ini tengah meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Agama.

“Kami sedang mendalami dengan klarifikasi dengan berbagai pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot enam pejabat eselon I Kemenag per 6 Desember 2021.

Mereka yang dicopot oleh Menag Yaqut antara lain Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, dan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto.

Keenam eks pejabat Kemenag itu pun memutuskan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury mengatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas perlu menjelaskan alasan pencopotan. Terlebih, ada yang hanya dihubungi via telepon.

“Kami bukan soal jabatan yang diperjuangkan, tapi menurut kami yang penting adalah argumentasi menteri yang disampaikan usulan pemberhentian itu. Alasannya apa sampai diusulkan?” ujarnya. 

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali mempersilakan rencana empat mantan Dirjen Kemenag untuk menggugat keputusan pencopotan jabatan oleh Menag Yaqut ke PTUN. Dia memastikan rotasi jabatan yang ada di Kemenag telah dilakukan sesuai ketentuan.

“Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Rabu, 22 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories