45 Anggota DPRD Gowa Kompak Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

GOWA, Sinata.id – Langkah politik DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang memasuki babak serius.

Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa dari tujuh fraksi disebut sepakat mengusulkan pemberhentian atau pemakzulan bupati setelah penetapan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Rabu (12/8/2026).

Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, mengatakan keputusan tersebut merupakan sikap kelembagaan DPRD dan mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi.

“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Fraksi-fraksi semua menyetujui. Tujuh fraksi menyetujui secara bulat, semuanya,” kata Dian seusai rapat penetapan hasil Pansus Hak Angket.

Dian mengatakan seluruh 45 anggota DPRD Gowa juga telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan terhadap usulan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang.

Kini Bola di Tangan Mahkamah Agung

Setelah keputusan politik DPRD ditetapkan, proses selanjutnya akan masuk ke mekanisme hukum.

Hasil Pansus akan diserahkan oleh pimpinan DPRD Gowa kepada Mahkamah Agung (MA) untuk dikaji dan diputuskan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mekanismenya itu nanti pimpinan yang akan menyerahkan ke Mahkamah Agung, untuk dikaji oleh MA dan diputuskan,” ujar Dian.

Jika MA menyatakan usulan pemberhentian memenuhi ketentuan, proses selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti sesuai keputusan yang berlaku.

Dian menegaskan DPRD Gowa tidak lagi memiliki tahapan politik lanjutan setelah penetapan hasil Pansus.

“Iya, sudah tidak ada proses. Setelah ini tinggal ke MA,” katanya.

Bupati Sitti Husniah: Saya Tidak Menghindari Pengawasan

Di tengah keputusan tersebut, Sitti Husniah Talenrang hadir dalam rapat paripurna DPRD Gowa.

Di hadapan anggota dewan, Husniah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap DPRD dan hukum.

“Saya hadir di dalam ruangan ini, bukan untuk menghindari pengawasan,” kata Husniah.

Menurutnya, seorang kepala daerah tidak boleh menempatkan diri di atas kritik, pengawasan maupun hukum.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Pengawasan adalah bagian pemerintahan yang sehat dan saya sebagai bupati tidak pernah menempatkan diri di atas kritik, di atas pengawasan, terlebih di atas hukum,” ujarnya.

Husniah menegaskan jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang, melainkan amanah dari masyarakat.

Singgung Beasiswa S3 dan Dugaan Korupsi

Dalam penyampaian pendapatnya, Husniah juga menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Pansus Hak Angket, termasuk penghentian program beasiswa pendidikan S3.

Ia meminta setiap kebijakan pemerintah dievaluasi berdasarkan prinsip legalitas, keadilan, kesetaraan, transparansi dan akuntabilitas.

Husniah juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila terdapat persoalan dalam kebijakan pemerintahannya.

Selain persoalan beasiswa, Husniah menyinggung dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Gowa.

Menurutnya, uang daerah merupakan uang rakyat sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara objektif.

“Sikap saya jelas juga. Uang daerah adalah uang rakyat. Karena itu, apabila terjadi penyimpangan, saya sangat mendukung pemeriksaan secara objektif, profesional dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Namun, Husniah meminta dugaan penyimpangan suatu kegiatan dibedakan dengan pertanggungjawaban pribadi seseorang. Menurutnya, apabila terdapat dugaan aliran uang kepada individu tertentu, hal tersebut harus dibuktikan.

Sempat Terjadi Interupsi

Rapat paripurna juga sempat memanas ketika Husniah menghadirkan seorang perempuan bernama Fenny, yang disebut merupakan istri Wahyu, salah satu saksi dalam sidang Hak Angket.

Sejumlah anggota DPRD Gowa kemudian melakukan interupsi dan mempertanyakan maksud kehadiran perempuan yang disebut sedang hamil tujuh bulan tersebut.

Meski sempat menimbulkan interupsi, Husniah kemudian melanjutkan penyampaian pendapatnya.

Pada bagian akhir, Husniah menegaskan dirinya tidak meminta kekebalan maupun perlakuan khusus.

“Saya tidak meminta kekebalan. Saya tidak meminta perlakuan khusus,” katanya.

Ia menyatakan siap mengikuti mekanisme hukum apabila terdapat dugaan tindakan pribadi yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.

Dengan keputusan bulat 45 anggota DPRD Gowa tersebut, nasib politik Sitti Husniah Talenrang kini memasuki tahap baru.

DPRD telah mengambil sikap, sementara keputusan berikutnya berada dalam mekanisme pemeriksaan di Mahkamah Agung. [Liputan6]

Baca juga: Keluarga Raja Gowa Minta Perda Bupati Jadi Raja Dicabut

Baca juga: Bupati Gowa Walk Out Sidang Hak Angket, Sebut Pansus tak Ada Keadilan

Baca juga: Bupati Gowa Laporkan 2 Saksi Pansus Angket DPRD ke Bareskrim Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Komisi B DPRD DKI Dukung Penerbitan Obligasi untuk LRT Jakarta, Tapi Tarif Jangan Sampai Naik

‎Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan...

Abah Hasan Kiryani Wafat, KH. Maman Imanulhaq Kenang sebagai Murobbi yang Penuh Kasih

Jatiwangi — Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, KH. Maman...

Universitas Tomakaka Mamuju Buka Kesempatan Kuliah, KIP dan Beasiswa Haji Kalla Disiapkan

Mamuju, OPSI.ID - Universitas Tomakaka Mamuju mencatat sebanyak 385...

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Beban 14 Juta Nasabah Berkurang

Jakarta — Pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga pinjaman program...

Gerhana Matahari Total 2026 Jadi Momen Langka Dunia, Indonesia Tak Masuk Jalur

Jakarta - Fenomena Gerhana Matahari total akan menghiasi langit...

Universitas Tomakaka Perluas Titik Perkuliahan, Dekatkan Pendidikan Tinggi dengan Masyarakat

Mamuju, OPSI.ID - Universitas Tomakaka masih membuka Penerimaan Mahasiswa...

Berita Terbaru

Popular Categories