Diduga Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Resmi Menyandang Status Tersangka

Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi E Zulpan berkata, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi, semenjak tagar #TangkapJosephSuryadi viral di media sosial Twitter.

Saat ini Joseph Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Siang ini penyidik Krimsus (kriminal khusus) telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Joseph Suryadi memang diperiksa terkait postingannya di grup WhatsApp, karena memberikan informasi diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Postingan itu kemudian tersebar di jejaring sosial hingga memunculkan tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter pada Selasa, 14 Desember 2021.

Zulpan melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi. Dari hasil pemeriksaan itu dia mengakui perbuatannya, tidak berbohong seperti semula dengan berkilah handphone hilang.

“Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin terhadap seseorang yang melakukan postingan hal itu dengan kata-kata, kalimat-kalimat yang timbulkan kebencian bermuatan SARA dengan sengaja atau penodaan suatu agama,” ucapnya.

Joseph Suryadi mulai ditahan di Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021. 

Akibat perbuatannya, Josep Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Supergroup Musik, Bring Your Own Hammer Rilis Single From the Tombs

Jakarta - Supergrup Bring Your Own Hammer (BYOH) kembali...

Happy Asmara dan Pikachu Berkolaborasi Rilis Lagu Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA

Jakarta - Industri hiburan Indonesia mencatat sejarah baru dengan...

Diskoria Hadirkan Album INTONESIA dalam Format Kaset

Jakarta - Duo disko-pop Diskoria kembali menegaskan kecintaan mereka...

Purbaya Dorong Penyelesaian Hambatan Investasi dari Danau Toba hingga Mandalika

Jakarta, Opsi.id - Purbaya Yudhi Sadewa mendorong percepatan penyelesaian...

Pembinaan Sejak Dini, PSSI Sulbar Bidik Lahirkan Talenta Baru dari Polman

Polman, OPSI.ID - Dalam upaya mewadahi sekaligus mengembangkan bakat...

Demi Beli Sepeda Motor Pelaku Membegal Ibu dan Anak di Medan

Medan, Opsi.id - Keinginan memiliki sepeda motor baru menjadi...

Warga Empat Desa di Toba Berharap Tambang Batu Dapat Izin Resmi

Toba, Opsi.id - Warga di empat desa di Kecamatan...

Ibu dan Anak di Medan Dibegal Saat Pergi Belanja, Tiga Pelaku Ditangkap

Medan, Opsi.id - Aksi begal brutal kembali terjadi di Kota...

Berita Terbaru

Popular Categories