Desain Surat Suara Pemilu 2024 Diubah, KPU: Ada Konsekuensinya

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pengubahan desain surat suara Pemilihan Umum 2024 yang menjadi lebih sederhana, memiliki konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.

Hal itu diungkap Ilham saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI.

“Memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra, dikutip Opsi pada Sabtu, 20 November 2021.

Kendati begitu, kata Ilham, KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif. Memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” tutur Ilham.

Pengubahan desain surat suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang menjadi lebih sederhana. Diambil usai adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Ilham menuturkan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Pemilih juga disebut Ilham mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, Ilham menuturkan bahwa kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Jokowi Dinobatkan sebagai Raja Timor dalam Prosesi Adat di NTT

Kupang, Opsi.id  – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

Real Madrid Siap Lepas Vinícius Jr Jika Tolak Kontrak Baru

Madrid, Opsi.id – Masa depan Vinícius Júnior di Real...

Endrick Cetak Gol, Real Madrid Ditahan Fiorentina di Debut Mourinho

Klagenfurt, Opsi.id – Real Madrid harus puas bermain imbang...

Pabrik Rumahan Pod Vape Berisi Etomidate Digerebek di Medan, BNNP Sumut Sita 256 Pop Getar

Medan, Opsi.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera...

Band Metal, Party At Eden Rilis Album Debut REV[E/O]LUTION

Jakarta - Skena musik keras Indonesia kembali bergetar dengan...

Pink Prisyl Luncurkan Move Your Body, Lagu Pop Dance Penuh Energi

Jakarta - Penyanyi muda Pink Prisyl kembali mencuri perhatian...

Parade Hujan Rilis Album Punar, Siap Gelar Tur Konser di Indonesia

Jakarta - Pertengahan tahun 2026 menjadi momentum penting bagi...

Aston Villa vs Indonesia All Stars Cetak Skor 3-1 di GBK

Jakarta - Di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta,...

Berita Terbaru

Popular Categories