Sempat Ditahan, Dr Richard Lee Pulang Dijemput Kuasa Hukum

Jakarta – Pakar kecantikan Dr Richard Lee, akhirnya dipulangkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Sebelumnya, ia ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam perkara dugaan akses ilegal.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya dipulangkan pada Selasa malam, 28 Desember 2021. Ia mengaku menjemput sendiri kepulangan sang dokter.

“Sudah diajukan (penangguhan penahanan) dan dikabulkan,” kata Razman Arif Nasution, dikutip Opsi pada Rabu, 29 Desember 2021. “Iya saya yang jemput,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin, 27 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik mulai menahan Dr Richard Lee. Dalam penahanannya kali ini, sang dokter ditangkap atas kasus dugaan illegal access.

Sementara Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Richard sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Ia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

Baca juga:  Suaminya Ditahan, Istri Dr Richard Lee Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

Baca juga:  Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mulanya, Richard tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun belakangan, polisi resmi menahan Dr Richard Lee di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Eks Kader PDIP Maluku Bergabung ke PSI, Siap Perkuat Pembangunan Indonesia Timur 

AMBON, Opsi.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories