Sempat Ditahan, Dr Richard Lee Pulang Dijemput Kuasa Hukum

Tanggal:

Jakarta – Pakar kecantikan Dr Richard Lee, akhirnya dipulangkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Sebelumnya, ia ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam perkara dugaan akses ilegal.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya dipulangkan pada Selasa malam, 28 Desember 2021. Ia mengaku menjemput sendiri kepulangan sang dokter.

“Sudah diajukan (penangguhan penahanan) dan dikabulkan,” kata Razman Arif Nasution, dikutip Opsi pada Rabu, 29 Desember 2021. “Iya saya yang jemput,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin, 27 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik mulai menahan Dr Richard Lee. Dalam penahanannya kali ini, sang dokter ditangkap atas kasus dugaan illegal access.

Sementara Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Richard sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Ia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

Baca juga:  Suaminya Ditahan, Istri Dr Richard Lee Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

Baca juga:  Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mulanya, Richard tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun belakangan, polisi resmi menahan Dr Richard Lee di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...