Sempat Ditahan, Dr Richard Lee Pulang Dijemput Kuasa Hukum

Jakarta – Pakar kecantikan Dr Richard Lee, akhirnya dipulangkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Sebelumnya, ia ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam perkara dugaan akses ilegal.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya dipulangkan pada Selasa malam, 28 Desember 2021. Ia mengaku menjemput sendiri kepulangan sang dokter.

“Sudah diajukan (penangguhan penahanan) dan dikabulkan,” kata Razman Arif Nasution, dikutip Opsi pada Rabu, 29 Desember 2021. “Iya saya yang jemput,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin, 27 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik mulai menahan Dr Richard Lee. Dalam penahanannya kali ini, sang dokter ditangkap atas kasus dugaan illegal access.

Sementara Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Richard sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Ia dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

Baca juga:  Suaminya Ditahan, Istri Dr Richard Lee Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

Baca juga:  Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mulanya, Richard tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun belakangan, polisi resmi menahan Dr Richard Lee di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories