Lagi-lagi Habib Bahar Smith Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Soal SARA

Jakarta – Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian. Penceramah berambut gondrong itu dilaporkan seseorang atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA) terkait ceramahnya di Cimahi, Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A. Chaniago hingga kini memang belum mengungkap secara detail kasus mana dan dari laporan siapa yang menjerat Habib Bahar Smith.

“Ya nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya, yang bersangkutan dipanggilnya (Senin, 3 Januari 2022),” kata Kombes Erdi di Polda Jabar, Kamis, 30 Januari 2021.

Erdi melanjutkan, pihakya telah memanggil Bahar untuk dimintai keterangan atas dugaan melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.

“Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi, masih saksi dan nanti ke depannya, sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana juga belum menyebut kasus yang menjerat Bahar. Namun, dia hanya menjelaskan ihwal surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Bahar Smith di kediamannya di wilayah Bogor pada tanggal 28 Desember lalu.

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” kata Suntana.

Dalam kasus itu, Habib Bahar Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories