Lagi-lagi Habib Bahar Smith Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Soal SARA

Jakarta – Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian. Penceramah berambut gondrong itu dilaporkan seseorang atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA) terkait ceramahnya di Cimahi, Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A. Chaniago hingga kini memang belum mengungkap secara detail kasus mana dan dari laporan siapa yang menjerat Habib Bahar Smith.

“Ya nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya, yang bersangkutan dipanggilnya (Senin, 3 Januari 2022),” kata Kombes Erdi di Polda Jabar, Kamis, 30 Januari 2021.

Erdi melanjutkan, pihakya telah memanggil Bahar untuk dimintai keterangan atas dugaan melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.

“Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi, masih saksi dan nanti ke depannya, sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana juga belum menyebut kasus yang menjerat Bahar. Namun, dia hanya menjelaskan ihwal surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah diserahkan kepada Bahar Smith di kediamannya di wilayah Bogor pada tanggal 28 Desember lalu.

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” kata Suntana.

Dalam kasus itu, Habib Bahar Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Jelang Lawan PSM Makassar, Pelatih Arema FC Akui Juku Eja Lebih Kuat

Parepare, OPSI.ID - Arema FC membidik hasil positif saat...

PSM Makassar Pantang Gagal Lagi, Darije Kalezic Bidik Kemenangan atas Arema FC

Parepare, OPSI.ID - PSM Makassar membidik kemenangan saat menjamu...

Polda Metro Jaya Ungkap Aliran Dana untuk Kerahkan Massa dalam Kericuhan Jakarta

Jakarta, OPSI.ID - Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan...

Yura Yunita Angkat Tema Keberanian di Single Pertiwi

Jakarta – Penyanyi kenamaan Indonesia, Yura Yunita, kembali menghadirkan...

Terik Matahari Tak Menghalangi Personel Polres Maros Kawal Antrian Pengisian BBM

Maros, OPSI.ID - Terik matahari tak menyurutkan semangat personel...

Gubernur Sulsel Soroti Nozzle Tak Beroperasi saat Sidak SPBU di Makassar

Makassar, OPSI.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman...

Bedah Antrean BBM Makassar, Pakar ITB Nobel Ungkap Solusinya

Makassar, OPSI.ID - Fenomena antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Berita Terbaru

Popular Categories