Penyidikan Kasus Habib Bahar Smith Secepat Kilat

Jakarta – Pengacara penceramah Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar kaget lantaran kliennya begitu cepat diproses hukum oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ujaran kebencian itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Luar biasa secepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” kata Azis kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Kendati demikian, Azis memastikan bahwa kliennya tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. Menurutnya, Bahar justru menjadi sosok yang lantang melawan kezaliman.

Namun, Azis meminta kepada polisi agar berlaku adil dalam memproses laporan yang dibuat oleh Bahar melalui Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law , maka harus kilat juga diproses hal itu,” ucapnya.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah mereka,” ujar Azis lagi.

Laporan terhadap Husin Shihab ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Husin dilaporkan karena dinilai telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Sebagai informasi, Polri mengatakan bahwa pihaknya menerima total dua laporan polisi di wilayah berbeda terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith.

Kepolisian memproses kedua laporan tersebut sejauh ini. Di mana salah satu perkara yang ditangani oleh Polda Jawa Barat telah naik menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menduga terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa Bahar masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Adapun Bahar Smith diduga melakukan perbuatan ujaran kebencian dalam suatu ceramah di muka umum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Menggoyang Gibran, Siapkan Suksesi

Dulu, ketika Gibran Rakabuming Raka hendak dipinang menjadi calon...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Grup Band The Trees & The Wild Rilis Vinyl Album Zaman, Zaman

Jakarta - Tepat pada 16 September 2026, album studio...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD hingga Kadishub terkait Motor Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories