Penyidikan Kasus Habib Bahar Smith Secepat Kilat

Jakarta – Pengacara penceramah Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar kaget lantaran kliennya begitu cepat diproses hukum oleh pihak kepolisian. Kasus dugaan ujaran kebencian itu telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kepolisian juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Luar biasa secepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” kata Azis kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Kendati demikian, Azis memastikan bahwa kliennya tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. Menurutnya, Bahar justru menjadi sosok yang lantang melawan kezaliman.

Namun, Azis meminta kepada polisi agar berlaku adil dalam memproses laporan yang dibuat oleh Bahar melalui Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law , maka harus kilat juga diproses hal itu,” ucapnya.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah mereka,” ujar Azis lagi.

Laporan terhadap Husin Shihab ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim.

Husin dilaporkan karena dinilai telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Sebagai informasi, Polri mengatakan bahwa pihaknya menerima total dua laporan polisi di wilayah berbeda terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith.

Kepolisian memproses kedua laporan tersebut sejauh ini. Di mana salah satu perkara yang ditangani oleh Polda Jawa Barat telah naik menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menduga terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa Bahar masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Adapun Bahar Smith diduga melakukan perbuatan ujaran kebencian dalam suatu ceramah di muka umum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories