Jenderal Andika: Kolonel P Perintahkan Buang Salsa-Hendi ke Sungai Serayu

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P sebagai sosok yang memerintahkan untuk membuang jenazah sejoli bernama Handi dan Salsabila yang ditabrak saat berada di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Jasad keduanya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Andika mengatakan fakta ini diperoleh usai Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A dikonfrontir dalam satu pemeriksaan sekaligus. Ketiganya sejak Rabu, 29 Desember 2021 kemarin ditempatkan dalam ruangan berbeda di Tahanan Militer Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

“Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P,” kata Andika usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di Kabupaten Bantul, DIY, dikutip Opsi, Jumat, 31 Desember 2021.

Andika berujar, penyidik masih mendalami motif dari ketiganya dalam kasus ini. Adapun rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Nagreg dan Sungai Serayu yang rencananya dilaksanakan pekan depan.

“Tapi kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai hari Kamis besok minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur. Oditur pun juga sudah kita instruksikan karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan,” ucapnya.

Menimbang adanya dugaan pembunuhan berencana ini, kata Andika, masih sangat mungkin bagi ketiganya untuk dikenakan Pasal 340 KUHP. Mantan KSAD itu namun mengupayakan agar Kolonel P cs dituntut hukuman seumur hidup.

“Dari tindakannya tadi sudah begitu banyak pasal dan khususnya pasal 340 KUHP itu pembunuhan berencana yang belum lagi pasal-pasal lainnya. Mulai dari Pasal-pasal 328, 333, 338, 340, 359, 55 KUHP, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, begitu banyak. Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ucap Andika Perkasa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories