Ada Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik ke Penyidikan

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut.

Terkait itu, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.

“Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan,” kata Nurkholis Hidayat kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurutnya, penyidik sebetulnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Februari,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar, namun tak kunjung digubris.

Di dalam somasi, Luhut hanya menginginkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar meminta maaf atas tudingan terhadapnya dalam konten YouTube yang berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!`, agar tidak timbul fitnah.

"Ya karena sudah dua kali dia enggak mau (minta maaf). Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf enggak mau minta maaf," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip opsi.id/, Rabu, 22 September 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

KontraS Ungkap 387 Orang Ditangkap Saat Demo 27 Agustus, 160 di Antaranya Anak di Bawah Umur

JAKARTA, Opsi.id  – Gelombang demonstrasi pada 27 Agustus 2026...

Pria Inggris Selamat dari Ancaman Buta, Operasi Tumor Otaknya Dibantu AI Real-Time

LONDON, Opsi.id  – Teknologi kecerdasan buatan (AI) mencatat terobosan...

Survei Poltracking: Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Turun, Hanya 55,1 Persen

JAKARTA, Opsi.id  – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintahan...

Heboh Protes Bantuan Gempa BNPB, Camat Lamba Leda Utara Resmi Pilih Mundur

Borong, OPSI.ID - Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai...

Heboh Dugaan Pungutan Pengambilan Kendaraan Kecelakaan, Satlantas Surabaya Buka Suara

Surabaya — Pengambilan kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti...

PLN Kembali Berlakukan Pemadaman Bergilir di Sulsel

Makassar, OPSI.ID - PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan infrastruktur...

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Indonesia U-20 dan Malaysia Berbagi Angka 0-0

Laos, OPSI.ID - Timnas Indonesia U-20 harus puas bermain...

Berita Terbaru

Popular Categories