Tahun Lalu MK Tuntaskan 253 Perkara Konstitusi

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus pada Kamis, 10 Februari 2022 di Ruang Sidang Pleno MK. 

Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021 tersebut mengangkat tema “Transformasi Digital untuk Penegakan Konstitusi”. 

Agenda tahunan yang menjadi forum penyampaian kinerja lembaga sepanjang satu tahun ini, juga turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sidang Pleno Khusus ini diselenggarakan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang MK  dan wujud kesadaran lembaga untuk memenuhi hak publik guna mengetahui hal-hal yang telah dilakukan dalam menunaikan amanah dan kewenangannya.  

Adapun hasil serta capaian MK sepanjang 2021 dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca juga: Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, Kapolri: Seluruh Masyarakat Harus Paham

Anwar menyebutkan terkait dengan penanganan perkara konstitusi hingga akhir 2021, MK menangani sebanyak 277 perkara untuk tiga kewenangan, yakni 121 perkara pengujian undang-undang (PUU), 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), dan 153 perkara perselisihan hasil pilkada. 

Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 253 perkara telah diputus, dengan rincian 99 putusan perkara PUU; 3 perkara SKLN, dan 151 putusan perkara perselisihan hasil pilkada. 

“Dengan demikian, sampai dengan akhir 2021, 22 perkara PUU masih dalam proses pemeriksaan, sementara seluruh perkara SKLN telah diputus, dan 2 perkara perselisihan hasil pilkada masih dalam proses pemeriksaan,” sebut Anwar.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk FIFA Arab Cup 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

TB Aji Rilis Single Baru Ternyata Dia (Orangnya)

Jakarta - Penyanyi bersuara jernih TB Aji kembali hadir...

Cetak Sejarah, Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

MEDAN, Opsi.id  – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan...

Naomi Osaka Cetak Sejarah di Roland Garros, Tantang Sabalenka di Babak 16 Besar

PARIS, Opsi.id  – Naomi Osaka berhasil mencatatkan pencapaian bersejarah...

Berita Terbaru

Popular Categories