PKS Menilai Peraturan Baru Terkait JHT Rugikan Pekerja, Harus Dicabut

Jakarta – Politikus PKS, Indra menilai peraturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) 100 persen yang hanya bisa diambil saat berusia 56 tahun merugikan para pekerja, khususnya bagi warga yang terkena PHK. Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut.

“Jadi sebagai sebuah hak maka semestinya dapat diambil saat pekerja berhenti bekerja, baik karena memasuki usia pensiun maupun karena ter-PHK atau mengundurkan diri,” ucap Indra dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu 12 Februari 2022.

PKS menyebut posisi para pekerja semakin lemah setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menurutnya, JHT yang hanya bisa dicairkan 100 persen saat berusia 56 tahun sangat memberatkan warga yang terkena PHK dikondis ekonomi yang belum membaik ini.

“Pekerja yang kena PHK biasanya akan mengalami goncangan masalah ekonomi, sebab itu mereka membutuhkan dana JHT dalam memenuhi kebutuhannya maupun sebagai dana menambah modal usaha,” katanya.

Indra meminta pemerintah untuk mendengar keluhan masyarakat yang menolak aturan ini.

“Apalagi pada 2015, pemerintah pernah mengeluarkan kebijakan yang serupa dan akhirnya dicabut karena penolakan yang luas,” ujarnya.

“Di publik sudah ada 140 ribu lebih orang yang menandatangani petisi menolak berlakukan Permenaker No 2 Tahun 2022 dan bisa terus bertambah merespons kebijakan yang baru dikeluarkan kurang dari 24 jam. Jika pemerintah peka, suara publik ini juga wajib didengar,” imbuhnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aliansi Kontraktor Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Atas Sengkarut Dugaan Monopoli Proyek

Jakarta - Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara melaporkan Kepala...

‎Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 Perizinan PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026

‎Jakarta – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan...

Bos Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Diduga Beroperasi dari Kamboja, Polda Jabar Lakukan Perburuan

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap fakta baru...

Main dengan 10 Pemain, Amerika Serikat Tetap Menang 2-0 atas Bosnia

Santa Clara, OPSI.ID – Tim nasional Amerika Serikat memastikan...

Belgia Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026 

Seattle, OPSI.ID - Timnas Belgia memastikan tiket ke babak...

Tertinggal Lebih Dulu, Inggris Balikkan Keadaan dan Singkirkan Kongo

Atlanta, OPSI.ID - Timnas Inggris memastikan langkah ke babak...

Daftar Harga Tiket Konser Guns N’ Roses Jakarta 2026 Sesuai Kategori

Jakarta - Guns N' Roses akan kembali mengguncang Jakarta...

Berita Terbaru

Popular Categories