Bikin Tekor Rp 7,9 M, Dua ASN di Mateng Diberhentikan Sementara

Mateng – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), diberhentikan sementara statusnya sebagai ASN karena keduanya diduga telah merugikan negara mencapai Rp 7,9 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mateng, Ishaq Yunus mengungkapkan, proses pemberhentian sementara status dua ASN di Mateng tersebut dilakukan Jumat, 18 Februari 2022.

“Jadi memang sedang diproses dan selesai kemarin,” kata Ishaq Yunus kepada Opsi di Mamuju, Sabtu, 19 Februari 2022.

Menurutnya, kedua ASN tersebut diberhentikan sementara mengacu pada pasal 280 PP nomor 17 tahun 2020.

“Status pemberhentian sementara ini, sampai kemudian ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan nantinya,” katanya.

Untuk diketahui, pemberhentian sementara dua orang ASN masing-masing Muh Anwar (mantan Kadis Pertanian Mateng) dan Basir (bagian Verifikator PSR pada Dinas Pertanian Mateng).

Saat ini keduanya sudah berstatus tersangka dan sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan program reflanting, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7,9 miliar di Mateng.

Saat ini dua orang tersangka tersebut sedang menjalani masa penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Mamuju, sebagai titipan Kejati Sulbar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Popular Categories