Bikin Tekor Rp 7,9 M, Dua ASN di Mateng Diberhentikan Sementara

Mateng – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), diberhentikan sementara statusnya sebagai ASN karena keduanya diduga telah merugikan negara mencapai Rp 7,9 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mateng, Ishaq Yunus mengungkapkan, proses pemberhentian sementara status dua ASN di Mateng tersebut dilakukan Jumat, 18 Februari 2022.

“Jadi memang sedang diproses dan selesai kemarin,” kata Ishaq Yunus kepada Opsi di Mamuju, Sabtu, 19 Februari 2022.

Menurutnya, kedua ASN tersebut diberhentikan sementara mengacu pada pasal 280 PP nomor 17 tahun 2020.

“Status pemberhentian sementara ini, sampai kemudian ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan nantinya,” katanya.

Untuk diketahui, pemberhentian sementara dua orang ASN masing-masing Muh Anwar (mantan Kadis Pertanian Mateng) dan Basir (bagian Verifikator PSR pada Dinas Pertanian Mateng).

Saat ini keduanya sudah berstatus tersangka dan sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan program reflanting, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7,9 miliar di Mateng.

Saat ini dua orang tersangka tersebut sedang menjalani masa penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Mamuju, sebagai titipan Kejati Sulbar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Berita Terbaru

Popular Categories