Bikin Tekor Rp 7,9 M, Dua ASN di Mateng Diberhentikan Sementara

Mateng – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), diberhentikan sementara statusnya sebagai ASN karena keduanya diduga telah merugikan negara mencapai Rp 7,9 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mateng, Ishaq Yunus mengungkapkan, proses pemberhentian sementara status dua ASN di Mateng tersebut dilakukan Jumat, 18 Februari 2022.

“Jadi memang sedang diproses dan selesai kemarin,” kata Ishaq Yunus kepada Opsi di Mamuju, Sabtu, 19 Februari 2022.

Menurutnya, kedua ASN tersebut diberhentikan sementara mengacu pada pasal 280 PP nomor 17 tahun 2020.

“Status pemberhentian sementara ini, sampai kemudian ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan nantinya,” katanya.

Untuk diketahui, pemberhentian sementara dua orang ASN masing-masing Muh Anwar (mantan Kadis Pertanian Mateng) dan Basir (bagian Verifikator PSR pada Dinas Pertanian Mateng).

Saat ini keduanya sudah berstatus tersangka dan sedang menghadapi proses hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan program reflanting, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7,9 miliar di Mateng.

Saat ini dua orang tersangka tersebut sedang menjalani masa penahanan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Mamuju, sebagai titipan Kejati Sulbar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda Ruang Terbuka Hijau di Gurilla

Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih,...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Berita Terbaru

Popular Categories