Ceramah Jusuf Kalla Dipersoalkan, Ferdinand Hutahaean Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, melayangkan somasi terbuka kepada mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla terkait ceramah yang beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataannya melalui video, Ferdinand meminta klarifikasi atas isi ceramah tersebut yang menyinggung konflik agama di Indonesia. Ia menilai pernyataan itu berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.

“Saya memaknai bahwa ceramah tersebut bisa menjadi pemantik atau provokasi untuk menjadi perselisihan antara umat Kristen dengan umat Islam,” kata Ferdinand, seperti mengutip Instagram pribadinya, Senin 13 April 2026.

Diketahui, ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas.

Dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla menyinggung konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk di Poso dan Ambon.

Pernyataan itu kemudian menuai beragam tanggapan karena dinilai sensitif jika tidak dipahami secara utuh.

Ferdinand menegaskan klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman, khususnya dalam konteks hubungan antarumat beragama.

Menurutnya, penjelasan dari Jusuf Kalla penting untuk menjaga ketenangan dan mencegah potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia memberikan waktu selama 3×24 jam kepada Jusuf Kalla untuk merespons somasi tersebut. Ia menyebut respons dapat berupa klarifikasi maupun pernyataan terbuka kepada publik.

“Maka, saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk segera meminta maaf secara terbuka terhadap umat Kristen dan seluruh umat beragama di Indonesia ini,” ujarnya.

Selain itu, Ferdinand menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan.

Ia menegaskan laporan akan diajukan ke kepolisian dengan dugaan pelanggaran terkait penistaan agama serta provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis agama.

“Dan apabila saudara Muhammad Jusuf Kalla tidak menyatakan permintaan maaf dalam 3×24 jam sejak video ini saya rilis, maka kami akan mengajukan laporan kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla,” ucap Ferdinand Hutahaean.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Stoner Rock Indonesia, Suri Comeback Lewat Single Fractal

Jakarta - Enam tahun setelah merilis karya terakhirnya, unit...

Harry De Fretes Rilis Lagu I Love You, Bestie dengan Nuansa Budaya Betawi

Jakarta - Musisi, pencipta lagu, sekaligus pegiat seni Betawi...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Berita Terbaru

Popular Categories