Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Tanggal:

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menetapkan target percepatan pendataan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatra.

Ia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan pendataan sekaligus klasifikasi dalam waktu satu minggu.

Tito menegaskan, kecepatan dan akurasi data menjadi kunci utama percepatan pembangunan huntap.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan huntap hanya diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang.

Hal itu disampaikan Tito usai Rapat Koordinasi Pendataan Huntap di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

“Saya kasih deadline sampai Rabu depan. Kami juga paralel, BPS turun, BNPB turun, dan tim Satgas PRR juga turun ke tiga provinsi,” ujar Tito.

Ia meminta gubernur hingga bupati dan wali kota turun langsung mempercepat pendataan dengan membentuk tim kecil di lapangan.

Langkah ini dinilai penting agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat.

Dalam skema pembangunan, pemerintah membagi huntap ke dalam tiga kategori, yaitu huntap insitu (dibangun di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan secara mandiri), dan huntap eksitu terpusat atau komunal.

Data sementara mencatat usulan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatra Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Namun, Tito menegaskan data tersebut masih harus diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik sebelum proses pembangunan dimulai.

“Nanti diverifikasi oleh BPS, benar tidak rusak berat atau hilang. Setelah itu baru BNPB dan Menteri PKP melakukan eksekusi,” jelasnya.

Pemerintah menunjuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pelaksana utama pembangunan huntap.

Selain itu, sejumlah pihak seperti Yayasan Buddha Tzu Chi dan Polri turut memberikan dukungan.

Tito menegaskan, pembangunan akan diprioritaskan di daerah yang sudah memiliki data lengkap dan siap dieksekusi.

Ia pun mengingatkan kepala daerah agar tidak lambat dalam melakukan pendataan.

“Yang kita bangun duluan adalah daerah yang datanya sudah siap. Jangan sampai masyarakat mengeluh karena lambatnya pendataan,” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Buntut Ceramah di UGM, JK Kembali Dilaporkan Forum Persatuan Islam Indonesia ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Buntut ceramahnya di Masjid UGM pada 5...

BBM Nonsubsidi Naik Tajam Gegara Perang Iran, Ini Harga Terbaru

Jakarta – PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga sejumlah...

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi April 2026

Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah...

Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis, Wali Kota Wesly: Bukti Nyata Harmoni Keberagaman di Pematangsiantar

Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn...