Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan (Wawan) mengatakan terdapat sejumlah poin krusial di dalam bab yang akan digodok oleh anggota dewan terkait penanganan sampah di ibu kota.
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut, salah satu yang paling krusial untuk dirumuskan dewan ialah mencari formula jitu dalam hal mengurangi volume sumber sampah, hingga menyangkut metode dan teknologinya.
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, kata Wawan, juga memiliki pekerjaan rumah dalam mengurangi sampah lama di Bantargebang yang jumlahnya mencapai 60 juta ton.
Adapun volume sampah harian yang dikirim ke TPA Bantargebang dari Jakarta, tercatat mencapai sekitar 8.000 ton.
”Nah, sumber itu artinya kan dari hulu sampai dengan hilir. Salah satunya adalah sampah rumah tangga. Kemudian sampah dari restoran, mulai dari kafe hingga pusat perbelanjaan. Jadi, tentu kan jumlahnya 8.000 ton yang perlu diselesaikan,” kata Judistira Hermawan saat diwawancarai di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 28 April 2026.
DPRD DKI Concern terhadap Pembangunan PLTSa di Jakarta
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat tengah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perpres 109/2025 juga memperluas cakupan energi yang dihasilkan. Selain listrik, sampah akan diolah menjadi bahan bakar terbarukan, termasuk refuse derived fuel (RDF) sebagai substitusi batubara, serta bioenergi seperti biogas.
Menanggapi hal tersebut, Judistira Hermawan memastikan perihal yang dibahas oleh Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta ini tentunya akan mengikuti road map pemerintah pusat, yang dalam hal ini dikomandoi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta itu menambahkan, anggota dewan juga akan membahas poin krusial menyoal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yakni di Bantargebang, Bekasi, serta di Sunter dan Rorotan, wilayah Jakarta.
”Tentu kita Pansus dan juga DPRD DKI Jakarta akan selaras. Jadi rencananya ada beberapa PSEL/PLTSa yang akan dibangun di Jakarta,” ujar Ketua Harian DPD Golkar DKI itu.
Wawan menjelaskan, proyek PLTSa digarap oleh BPI Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat akan mencari investor dan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta sekaligus bertugas menyiapkan lahan.
”Kemudian ada investasi pembangunan WTE atau waste to energy-nya. Pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik,” tuturnya.
Dengan demikian, menurut dia, ada kombinasi antara kewajiban pemerintah daerah dengan investor untuk menyelesaikan pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik, sampai bisa dimanfaatkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Wawan mengungkapkan, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta pada hari ini telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang, dengan mengundang beberapa stakeholders seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta, serta turut melibatkan wali kota administrasi kota Jakarta.
”Juga kepala-kepala UPT-UPT yang ada di Dinas Lingkungan Hidup. Ada Badan Air, kemudian ada Bantargebang. Ini kita maksudkan agar ada akselerasi tata kelola pengelolaan sampah di Jakarta, yang mana ini sudah merupakan sesuatu yang urgent untuk bisa kita selesaikan pengelolaan sampah di Jakarta ini,” kata Judistira Hermawan.


