BNI Abaikan Putusan Pengadilan Kasus Rp4,2 Miliar di Pematangsiantar

Pematangsiantar – Bank Negara Indonesia abaikan putusan pengadilan terkait gugatan para nasabah dalam perkara dugaan deposito bodong di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Sorotan itu muncul setelah Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (25/4/2026).

Okki menyatakan tuntutan massa aksi di Kantor BNI Pematangsiantar berkaitan dengan produk sebuah koperasi yang berdiri independen dan bukan bagian dari BNI.

Okki juga menyebut persoalan tersebut masih berada dalam proses hukum yang berlaku.

Namun kuasa hukum para nasabah, Daulat Sihombing, melontarkan tanggapan keras. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Putusan Disebut Sudah Inkrah

Menurut Daulat, para demonstran merupakan korban dugaan kejahatan perbankan berkedok deposito bodong. Diduga melibatkan oknum pimpinan serta jajaran BNI cabang pada masa lalu.

Ia menegaskan perkara pidana maupun perdata telah melalui proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

“Yang dibutuhkan korban bukan opini baru, melainkan tanggung jawab nyata dan pembayaran ganti rugi,” tegas Daulat, Selasa (28/4/2026).

BACA: BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan para nasabah disebut telah diputus hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

Dalam amar putusan, para tergugat diwajibkan membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai lebih dari Rp4,2 miliar kepada para penggugat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Nobar Piala Dunia, Ribuan Warga Bulukumba Disuguhkan Film Pendek TNI AD

Bulukumba - Ribuan masyarakat menghadiri nonton bareng (nobar) pertandingan...

Grup Duo Kini & Nanti Lepas Single Reflektif Bertajuk Cukup Hari Ini

Jakarta - Duo musik reflektif Kini & Nanti kembali...

StarBe dan Bloodlyne Rilis Lagu Kolaborasi Bertajuk Could Be Us

Jakarta - Girl group Indonesia StarBe kembali mencuri perhatian...

PSM Makassar Tegaskan Sanksi FIFA Hanya Registration Ban, Persiapan Tim Tetap Berjalan

Makassar, OPSI.ID - Managemen PSM Makassar menegaskan bahwa sanksi...

Darije Kalezic Ungkap Alasan Bawa Empat Staf Asing dan Target PSM Makassar Musim 2026/2027

Makassar, OPSI.ID - Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic, menjelaskan...

Darije Kalezic Ungkap Alasan Kembali ke PSM: Saya Merasa Terpanggil

Makassar, OPSI.ID - Pelatih anyar PSM Makassar, Darije Kalezic,...

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Argentina, Duel Messi vs Yamal

JAKARTA, Opsi.id  – Partai puncak Piala Dunia 2026 akan...

Berita Terbaru

Popular Categories