BNI Abaikan Putusan Pengadilan Kasus Rp4,2 Miliar di Pematangsiantar

Pematangsiantar – Bank Negara Indonesia abaikan putusan pengadilan terkait gugatan para nasabah dalam perkara dugaan deposito bodong di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Sorotan itu muncul setelah Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (25/4/2026).

Okki menyatakan tuntutan massa aksi di Kantor BNI Pematangsiantar berkaitan dengan produk sebuah koperasi yang berdiri independen dan bukan bagian dari BNI.

Okki juga menyebut persoalan tersebut masih berada dalam proses hukum yang berlaku.

Namun kuasa hukum para nasabah, Daulat Sihombing, melontarkan tanggapan keras. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Putusan Disebut Sudah Inkrah

Menurut Daulat, para demonstran merupakan korban dugaan kejahatan perbankan berkedok deposito bodong. Diduga melibatkan oknum pimpinan serta jajaran BNI cabang pada masa lalu.

Ia menegaskan perkara pidana maupun perdata telah melalui proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

“Yang dibutuhkan korban bukan opini baru, melainkan tanggung jawab nyata dan pembayaran ganti rugi,” tegas Daulat, Selasa (28/4/2026).

BACA: BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan para nasabah disebut telah diputus hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

Dalam amar putusan, para tergugat diwajibkan membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai lebih dari Rp4,2 miliar kepada para penggugat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Kiai Gontor Lempar Sindiran soal ‘Cari Muka’ di Depan Prabowo: Singgung Ijazah hingga Jabatan

PONOROGO, Opsi.id  – Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH...

Prabowo Blak-blakan: Demokrasi Bisa Dibeli, Mereka Mau Nyogok Presiden

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas...

Kecewa Persita Imbang, Carlos Peña: Harusnya Kita Bikin Lebih Banyak Gol

Parepare, OPSI.ID - Persita Tangerang harus puas berbagi angka...

Horas! Daniel Hutapea Bawa Budaya Batak ke Panggung Asian Games 2026

NAGOYA, Opsi.id  – Nuansa budaya Batak mencuri perhatian saat...

Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Berita Terbaru

Popular Categories