BNI Abaikan Putusan Pengadilan Kasus Rp4,2 Miliar di Pematangsiantar

Pematangsiantar – Bank Negara Indonesia abaikan putusan pengadilan terkait gugatan para nasabah dalam perkara dugaan deposito bodong di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Sorotan itu muncul setelah Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (25/4/2026).

Okki menyatakan tuntutan massa aksi di Kantor BNI Pematangsiantar berkaitan dengan produk sebuah koperasi yang berdiri independen dan bukan bagian dari BNI.

Okki juga menyebut persoalan tersebut masih berada dalam proses hukum yang berlaku.

Namun kuasa hukum para nasabah, Daulat Sihombing, melontarkan tanggapan keras. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Putusan Disebut Sudah Inkrah

Menurut Daulat, para demonstran merupakan korban dugaan kejahatan perbankan berkedok deposito bodong. Diduga melibatkan oknum pimpinan serta jajaran BNI cabang pada masa lalu.

Ia menegaskan perkara pidana maupun perdata telah melalui proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap.

“Yang dibutuhkan korban bukan opini baru, melainkan tanggung jawab nyata dan pembayaran ganti rugi,” tegas Daulat, Selasa (28/4/2026).

BACA: BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan para nasabah disebut telah diputus hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

Dalam amar putusan, para tergugat diwajibkan membayar ganti rugi secara tanggung renteng senilai lebih dari Rp4,2 miliar kepada para penggugat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

‎August Hamonangan Minta Perusahaan BUMD Milik DKI Salurkan TJSL/CSR Secara Tepat Sasaran

Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Tanggung Jawab...

Wesly Serukan Kota Tangguh Bencana, Pematangsiantar Butuh Langkah Strategis dan Berkelanjutan

Pematangsiantar – Wesly Silalahi menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi...

Tak Kunjung dapat MBG, Siswi SD di NTT Tulis Surat untuk Presiden Prabowo

Opsi.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) bernama Myscha...

Bupati Matim Tekankan Pendidikan Berbasis Budaya kepada Peserta Expo Pendidikan

Borong - Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas...

Judistira Hermawan Ungkap Poin Krusial Dalam Rapat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta

Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

Evakuasi Tabrakan KA Argo Anggrek Vs KRL Commuterline Makan Waktu 8 Jam

Jakarta - Tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan...

Jumhur Hidayat, dari Tokoh Buruh Kini Anak Buah Prabowo

Jakarta – Jumhur Hidayat resmi masuk dalam jajaran kabinet...

Muhammad Qodari, dari Pendiri Indobarometer ke Lingkaran Istana

Jakarta – Muhammad Qodari dilantik Prabowo Subianto sebagai Kepala...

Berita Terbaru

Popular Categories